Seorang asisten rumah tangga (ART) FH (21) diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di wilayah Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Korban mengaku dianiaya majikannya gegara masalah kompor yang dimatikan.
Dari hasil keterangan dan sejumlah alat bukti, pelaku yang merupakan ASN di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial OAP (37) ditetapkan sebagai tersangka.