BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Negeri Bangka Selatan ( Kejari Basel ) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa di Kabupaten Bangka Selatan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tidak semata-mata lewat penindakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi tata kelola pemerintahan yang Baik kepada seluruh OPD dan pemerintah desa se-Kabupaten Bangka Selatan. Sosialisasi tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya preventif untuk membangun sistem pemerintahan. Agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal,” kata Sabrul Iman kepada Bangkapos.com, Jumat (20/2/2026).
Menurut Sabrul, seluruh pejabat yang memegang kewenangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan, memiliki tanggung jawab besar. Terutama dalam memastikan anggaran negara benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum, ia mengajak seluruh peserta untuk bersatu padu memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan benar. Termasuk penggunaan anggaran negara secara tepat sasaran agar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sabrul juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang memegang uang negara dan kewenangan kebijakan harus benar-benar bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
“Seluruh pejabat yang memegang uang negara dan kebijakan, harus benar-benar bertanggung jawab,” tegas Sabrul Iman.
Kendati demikian, apabila terdapat tindakan yang merugikan negara, maka konsekuensi hukum akan mengikuti. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah antisipatif agar seluruh OPD, camat, dan kepala desa memahami serta menerapkan aturan yang telah diatur dalam prinsip good governance. Dengan penerapan yang konsisten, ia berharap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dicegah sejak dini.
“Tata kelola yang baik akan mendorong Kabupaten Bangka Selatan semakin maju dan berkembang,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi dari pihak kejaksaan menjadi bentuk dukungan nyata dalam memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah. Pemerintah daerah menargetkan serupa dapat terus berlanjut.
Bahkan ditingkatkan dalam bentuk bimbingan teknis (bimtek) dan pendampingan yang lebih mendalam. Menurutnya, peningkatan pemahaman regulasi dan tata kelola sangat penting agar tidak ada lagi aparatur yang terjebak dalam pelanggaran karena ketidaktahuan terhadap aturan.
Ia menegaskan bahwa berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pemerintahan yang baik sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Karena itu, seluruh aparatur diminta saling mengingatkan dan selalu berpedoman pada dasar hukum serta ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Sosialisasi tersebut menjadi penegasan bahwa penguatan sistem dan integritas aparatur merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Dengan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, cita-cita menghadirkan pemerintahan yang bersih dan profesional di Kabupaten Bangka Selatan diharapkan dapat terwujud secara berkelanjutan,” ucap Hefi. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)