BANGKAPOS.COM, BANGKA — Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong adanya penyempurnaan sistem kemitraan penambangan timah agar semakin transparan dan memberikan kepastian bagi para mitra di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPRD Babel, Yogi Maulana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Timah Tbk di ruang rapat DPRD Babel, Jumat (20/2/2026).
Dalam forum tersebut, sejumlah hal menjadi perhatian bersama mulai dari dinamika harga timah, perbedaan hasil kadar (SN) di lapangan dengan hasil definitif hingga mekanisme pembayaran kepada mitra usaha.
“Masalah harga timah ini memang sudah banyak dibahas. Kemudian ada aduan dari masyarakat terkait SN, di mana hasil di lapangan berbeda dengan hasil definitif. Ini tentu menjadi perhatian agar sistemnya bisa semakin jelas dan konsisten,” ujar Yogi.
Menurutnya, perbedaan tersebut perlu dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tingkat mitra. Terlebih, kepastian sistem dan mekanisme pembayaran sangat penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor tambang.
Yogi juga menyinggung komitmen pembayaran kepada mitra yang sebelumnya disampaikan dapat dilakukan dalam waktu empat hari. Ia berharap kedepan pelaksanaannya dapat lebih optimal sehingga tidak terjadi keterlambatan.
“Kami sudah bertemu dengan Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Timah. Harapannya, sistem pembayaran bisa berjalan sesuai komitmen agar memberikan kepastian bagi mitra,” katanya.
Di sisi lain, Yogi turut mengapresiasi peran Satuan Tugas (Satgas) yang dinilai telah membantu kelancaran aktivitas produksi perusahaan. Ia berharap peran positif tersebut terus dijaga dan ditingkatkan.
DPRD Babel akan terus menjalankan fungsi pengawasan sekaligus mendorong terciptanya pola kemitraan yang adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap evaluasi terhadap sistem pembayaran dan skema imbal jasa dapat terus dilakukan, sehingga kemitraan ini semakin transparan dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” pungkasnya. (*/E7)