TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawal pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Barat hingga kini belum mendapat kepastian.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan beberapa fraksi lainnya sebelumnya telah melayangkan surat resmi pengusulan pansus. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Ketua DPRD Balikpapan terkait tindaklanjut usulan tersebut.
Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan, Halili Adinegara mengatakan pihaknya masih menunggu sikap pimpinan dan respons fraksi lainnya.
Menurutnya, kepastian sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
“Ini menyangkut rakyat. DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai perencanaan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Sekretariat DPRD Balikpapan Perketat Jam Kerja Pegawai, Disiplin jadi Pilar Utama
Halili tegaskan, pembentukan pansus merupakan instrument resmi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama terhadap proyek strategis bernilai sekitar Rp106 miliar.
Ia menepis anggapan bahwa usulan pansus mengarah pada politik atau bentuk penolakan terhadap pembangunan.
Justru sebaliknya, pansus dibutuhkan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran dan transparan.
“Pansus dibutuhkan agar semua persoalan bisa dibahas secara terbuka dan tidak menimbulkan spekulasi di publik,” ucapnya.
Dirinya menyoroti pentingnya transparansi dalam pengambilan Keputusan di internal legislatif. Dalam hal ini, fraksi PKB berkomitmen mengawal proses ini sambil menunggu Keputusan resmi.
Baca juga: Status PBI Dicabut Sebagian Warga, DPRD Balikpapan Dorong APBD Ambil Alih Jaminan Kesehatan
“Kalau usulan ditolak, seharusnya disampaikan secara resmi melalui. Transparansi itu penting agar tidak menimbulkan multitafsir,” pungkasnya. (*)