TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat ini terjun menangani kasus 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka diiming-imingi gaji besar hingga fasilitas mewah, namun setibanya di lokasi ternyata tidak sesuai kenyataan.
Berbulan-bulan hingga ada yang bertahun-tahun mereka bekerja di sana akhirnya mereka meminta bantuan kepada Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) yang diketuai Biarawati bernama Suster Ika.
Bersama Suster Ika, sebanyak 13 korban TPPO itu pun sudah berkomunikasi dengan Dedi Mulyadi melalui sambungan video call.
Baca juga: Kronologi Penyelamatan 13 Korban TPPO asal Jawa Barat oleh Biarawati Suster Ika di NTT
Saat bertatap muka dengan sang Gubernur, seorang korban asal Cikalong Kulon, Cianjur berinisial N (20) mengungkap kesaksian selama bekerja di Pub Eltras tersebut.
N mengaku awal mula dirinya bekerja di tempat hiburan tersebut karena diajak teman yang juga berasal dari Cianjur.
“Awalnya diajak temen orang Cikalong juga, sekarang dia masih di sana, yang hamil itu,” ungkap N, dikutip dari tayangan Lembur Pakuan, Jumat (20/2/2026).
Kemudian N menceritakan dirinya diajak menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di Pub Eltras.
Saat direkrut N mengaku semua kontrak kerja dilakukan di atas materai.
Tempat hiburan tersebut menjanjikan pekerjaan ringan dan fasilitas gratis seperti make up, skincare, salon gratis hingga tempat tinggal.
Namun, ternyata janji tersebut tidak sesuai yang dijabarkan dan berbeda dari kontrak.
N mengaku mereka justru harus membayar semua fasilitas tersebut menjadi utang atau kasbon.
“Tahunya pas sampe sana, kita kan gak ada baju jadi malah disuruh kasbon,” ujar N.
N juga menceritakan mengalami kekerasan saat bekerja oleh oknum polisi yang sedang mabuk di klub malam tersebut.
Kemudian N memperlihatkan rekannya yang jadi korban di bawah umur.
Diketahui korban tersebut berasal dari Purwakarta, saat berangkat bekerja dan direkrut masih berusia 15 tahun.
Saat itu dia pergi bekerja pada tahun 2023 dan kini usianya sudah 19 tahun.
Selain 13 korban tersebut, diungkap bahwa masih ada beberapa orang yang masih di Pub tersebut, di antaranya dalam keadaan hamil.
N juga mengungkap saat ini 12 korban tinggal didampingi Suster Ika di rumah aman TRUK-F, karena satu korban lainnya asal Cianjur sudah lebih dulu pulang karena urusan mendesak.
Lalu, kepada Dedi Mulyadi, N mewakili para korban yang lain meminta agar pelaku segera ditahan. Ia juga meminta untuk dipulangkan.
Lantas, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan mengurus tiket kepulangan seluruh korban tersebut.
Gubernur Jabar itu pun kembali berkoordinasi dengan Suster Ika untuk membantu mengurus tiket kepulangan para korban.
Baca juga: Dugaan Kuburan Janin dan Utang, Jaringan HAM Desak Polres Sikka Tersangkakan Pelaku TPPO Warga Jabar
Diungkap oleh Suster Ika, para korban TPPO asal Jawa Barat itu mulanya karena terjebak oleh bujuk rayu pekerjaan menggiurkan.
Menurut keterangan para korban, pelaku menggunakan modus menjanjikan pekerjaan dengan gaji cukup besar.
Namun, saat tiba di lokasi para korban justru mengalami banyak hal yang tak semestinya.
Mereka dipaksa bekerja, menerima upah rendah hingga dieksploitasi mengalami pelecehan seksual.
Para korban juga mendapat ancaman jika menolak perintah dari pengelola tempat hiburan malam itu akan dikenai denda.
Mereka dikenakan denda Rp2,5 juta jika menolak melayani tamu untuk berhubungan badan, dan Rp5 juta jika berkelahi.
Dibantu Suster Ika dan Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), Dedi Mulyadi memastikan akan mengawal proses hukum yang dihadapi para korban TPPO asal Jawa Barat tersebut.
Sebagai langkah penanganan, Dedi Mulyadi mengaku telah menghubungi Kapolda Jabar untuk berkoordinasi dengan Kapolda NTT.
Kemudian Dedi Mulyadi juga akan menghubungi LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pusat untuk memfasilitasi perlindungan para korban.
Selanjutnya, Gubernur yang akrab disapa KDM itu juga meminta foto KTP para korban untuk segera memesankan tiket pesawat dan berjanji akan menjemput mereka langsung ke NTT dalam minggu ini.
Kepada korban, Dedi Mulyadi menasihati agar mereka tidak mudah tergiur pekerjaan dengan gaji besar yang tidak rasional di luar daerah, mengingat di Jawa Barat sendiri masih banyak lapangan pekerjaan di pabrik.
Berikut data daftar 13 korban TPPO asal Jawa Barat di Marumere, NTT:
1. IN (24), asal Bandung
2. JTP (18), asal Cianjur
3. DO (19), asal Cianjur
4. GAT (20), asal Bandung
5. R (22), asal Cianjur
6. YAP (23), asal Bandung
7. TRA (21), asal Cianjur
8. SS (31) asal Jakarta
9. CN (25), asal Indramayu
10. PN (20), asal Bandung
11. SK (29), asal Cianjur
12. N (20), asal Cianjur
13. BSN (21), asal Bandung