Darurat Sampah Musim Hujan: Etika, Hukum, dan Martabat Kota
Hari Susmayanti February 20, 2026 05:14 PM

Oleh: Raden Bima Adi, M.Th., M.A., Ph.D

Dekan Fakultas Kependidikan dan Humaniora, UKDW Yogyakarta

Krisis Bukan Sekadar Soal Armada

Depo sampah di Tamansari, Bonbin, dan Pasar Serangan kembali membludak saat musim hujan.

Tumpukan meluber ke badan jalan, menebarkan bau menyengat, mengganggu aktivitas warga, dan meningkatkan risiko kesehatan.

Situasi ini kerap dipahami sebagai gangguan teknis semata, armada terhambat, akses sulit, volume meningkat.

Namun krisis yang berulang hampir setiap tahun ini sesungguhnya memperlihatkan persoalan yang lebih dalam: relasi antara budaya, kebijakan, hukum, dan keadilan sosial dalam pengelolaan ruang hidup bersama.

Lebih dari “Kumpul–Angkut–Buang”

Di kota seperti Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota budaya dan pendidikan, darurat sampah tidak cukup dijawab dengan penambahan truk pengangkut.

Sistem “kumpul–angkut–buang” memang diperlukan dalam kondisi darurat, terutama saat musim hujan memperlambat distribusi.

Namun sistem ini terbukti rapuh ketika sedikit saja terganggu. Begitu pengangkutan tersendat, tumpukan meluber dan kota seolah lumpuh.

Artinya, persoalan tidak berhenti pada teknis operasional, melainkan pada cara kita membangun sistem dan membentuk perilaku kolektif.

Pendekatan humaniora membantu melihat sampah sebagai cermin nilai dan kebiasaan sosial.

Ia bukan sekadar residu material, tetapi hasil pola konsumsi, ritme kehidupan kota, serta struktur sosial seperti pertumbuhan kos-kosan, pasar, dan usaha kuliner.

Karena itu, kebijakan pengelolaan sampah seharusnya diawali dengan pemetaan sosial yang memadai: siapa penghasil sampah terbesar, bagaimana pola buang sampah warga, dan sejauh mana kepercayaan publik terhadap sistem pengangkutan.

Tanpa pemahaman konteks sosial, kebijakan sering kali hanya menjadi instruksi administratif yang tidak mengubah perilaku.

Baca juga: UKDW Menyapa Sumba: “Membuka Jalan, Menguatkan Harapan”

Etika Harus Didukung Hukum

Pendekatan etis semata tidak cukup. Perubahan perilaku publik membutuhkan kombinasi kesadaran dan penegakan hukum.

Kampanye moral tentang tanggung jawab antar-generasi perlu ditopang oleh regulasi yang konsisten.

Insentif bagi rumah tangga atau pelaku usaha yang disiplin memilah sampah dapat berjalan seiring dengan sanksi tegas bagi pelanggaran berulang. 

Tanpa konsistensi reward and punishment, imbauan moral akan kehilangan daya dorongnya, dan krisis akan terus berulang setiap musim hujan.

Keadilan Sosial dan Tanggung Jawab Hulu

Dimensi keadilan sosial juga tidak boleh diabaikan.

Warga di sekitar depo, yang kerap berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, menanggung beban bau dan risiko kesehatan lebih besar dibanding warga yang tinggal jauh dari titik penumpukan.

Pedagang pasar harus berjualan di tengah aroma menyengat. Anak-anak melintas menuju sekolah di ruang publik yang tercemar.

Transformasi menuju sistem yang lebih tertib juga harus memastikan bahwa pemulung, yang menggantungkan hidup pada sampah, tidak tersisih oleh kebijakan yang terlalu steril dan eksklusif.

Kota yang bermartabat bukan kota tanpa sampah, melainkan kota yang tidak membebankan dampaknya kepada yang paling lemah.

Di sisi lain, diskursus publik sering terjebak pada persoalan hilir. Warga dianggap sebagai pelaku utama, sementara tanggung jawab produsen luput dari sorotan.

Padahal kemasan sekali pakai dan produksi massal berkontribusi besar terhadap volume sampah harian. Prinsip tanggung jawab produsen perlu diperkuat agar beban pengelolaan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah dan masyarakat.

Pembatasan plastik sekali pakai dan insentif bagi kemasan ramah lingkungan adalah langkah yang patut dipertimbangkan dalam kerangka kebijakan yang lebih adil.

Menjaga Martabat Kota Budaya

Dalam jangka pendek, langkah teknis tetap mendesak. Penambahan armada saat musim hujan, depo sementara, dan sistem peringatan dini harus segera dioptimalkan agar situasi darurat tidak membahayakan kesehatan publik.

Namun dalam jangka panjang, perubahan paradigma menuju pengelolaan berbasis partisipasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci.

Nilai-nilai lokal seperti semangat kebersamaan dan tanggung jawab terhadap lingkungan dapat dihidupkan kembali sebagai fondasi etis gerakan bersama.

Darurat sampah musim hujan adalah alarm bagi kedewasaan kota. Ia menguji bukan hanya kapasitas teknis pemerintah, tetapi juga komitmen etis warganya.

Jika Yogyakarta ingin tetap dikenal sebagai kota budaya, maka kebudayaan itu harus tampak dalam cara merawat lingkungan.

Sampah bukan sekadar persoalan kebersihan, melainkan cermin martabat. Dan martabat kota diukur dari seberapa adil, tegas, dan bertanggung jawab kita mengelola rumah bersama. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.