DPRD Riau: Jangan Sampai Ada Aduan Pekerja di Riau Tidak Dibayarkan THR
Muhammad Ridho February 20, 2026 06:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau, Fairus, mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Riau agar patuh terhadap aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Perusahaan tidak boleh bandel dan harus menjalankan ketentuan sesuai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, soal pembayaran THR,"ujar Fairus Jumat (20/2/2026).

Menurut Fairus, pembayaran THR sudah memiliki aturan yang jelas, baik dari sisi besaran maupun waktu penyalurannya.

Karena itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda apalagi mengabaikan kewajiban tersebut kepada para pekerja.

Politisi PAN Riau ini menjelaskan, THR merupakan hak karyawan yang sangat dinantikan, terutama saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran. Kebutuhan rumah tangga yang meningkat membuat pekerja sangat berharap THR dibayarkan tepat waktu sesuai ketentuan.

"PMulai dari besaran hingga waktu penyalurannya sudah diatur. Tinggal bagaimana perusahaan menjalankan aturan yang telah dibuat pemerintah itu dengan penuh tanggung jawab,"ujarnya.

Baca juga: Serikat Buruh Minta Perusahaan di Riau Taat Aturan Pembayaran THR, Desak Pemerintah Awasi

Baca juga: THR Wajib Cair Paling Lambat Pekan Kedua Sebelum Lebaran, Disnakertrans Riau: Kita Siap Jalankan

Fairus juga meminta Dinas Tenaga Kerja di kabupaten/kota se-Riau untuk ikut melakukan pengawasan secara serius.

Pengawasan diperlukan agar tidak ada hak karyawan yang terabaikan, baik karena kelalaian maupun unsur kesengajaan dari pihak perusahaan.

"Jangan sampai muncul aduan dari pekerja di Riau terkait tidak dibayarkannya THR atau adanya keterlambatan pembayaran. Ini dapat mencederai hak buruh dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,"ujar Fairus.

Politisi Komisi V tersebut menambahkan, pemerintah telah membuat regulasi sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja. Oleh sebab itu, seluruh perusahaan wajib menaati aturan tersebut tanpa terkecuali.

"Semua sudah diatur dengan jelas. Kami berharap perusahaan patuh dan Disnaker benar-benar mengawasi agar hak pekerja di Riau terpenuhi dengan baik,"tegasnya.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.