Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Ciamis hingga kini masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR terkait alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Sosial Ciamis, Ihsan Rasyad melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Hj. Enok Nurlina, mengatakan pihaknya hanya sebatas mengusulkan lokasi lahan yang dinilai memenuhi syarat.
Namun, keputusan akhir tetap berada di kewenangan Kementerian PUPR bersama Kementerian Pertanian.
“Lokasinya itu tanah desa yang harus dialihfungsikan dulu. Kami sudah melakukan pengukuran dan secara teknis memenuhi syarat. Tapi karena itu lahan P2B (Pertanian Pangan Berkelanjutan), boleh atau tidaknya kembali ke PUPR dan Kementerian Pertanian. Kami hanya mengusulkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinsos Ciamis, Jumat (20/2/2026).
Enok menjelaskan, lokasi yang diusulkan berada di wilayah Desa Bahara dan Desa Panjalu, Kecamatan Panjalu.
Lahan tersebut merupakan hamparan sawah yang sebagian masuk wilayah Desa Bara dan sebagian lagi Desa Panjalu.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Ciamis Bisa Dibangun Tahun Ini Asal Syarat dari Menteri Terpenuhi
Baca juga: Daftar 5 Calon Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Tasikmalaya Berada di Tiga Kecamatan Ini
Awalnya, usulan hanya untuk wilayah Panjalu. Namun, karena mempertimbangkan akses jalan yang lebih mudah, akhirnya lokasi yang diusulkan mencakup dua desa tersebut.
“Tanahnya memang hamparan sawah. Ada yang masuk wilayah Bahara, ada yang Panjalu. Supaya aksesnya lebih mudah, diusulkan yang jalannya lewat Bahara. Jadi lahannya berada di dua desa,” jelasnya.
Menurutnya, pengusulan lahan tersebut sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu. Bahkan, pihak kementerian sempat meninjau langsung lokasi dan melakukan pengukuran.
Sebelumnya, usulan lokasi di Kecamatan Cipaku sempat ditolak karena kondisi lahan yang miring dan tidak memenuhi syarat.
Terkait kebutuhan Sekolah Rakyat di Ciamis, Enok menegaskan keberadaannya sangat diperlukan.
Program tersebut merupakan program nasional yang ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Kalau Ciamis perlu. Masih banyak anak yang masuk kategori Desil 1 dan 2, Itu yang paling membutuhkan,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.
Dari data tersebut muncul klasifikasi desil 1 sampai 10, yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat dari paling miskin hingga paling mampu.
“Sekolah Rakyat ini memang program nasional. Setiap kabupaten/kota diharapkan ada. Jenjangnya bisa dari SD, SMP sampai SMA, lengkap dengan asrama,” terangnya.
Selain rencana sekolah permanen, Dinsos Ciamis juga sempat mengusulkan Sekolah Rakyat rintisan dengan memanfaatkan fasilitas sekolah yang sudah ada, seperti SMPN 6 dan SMPN 7.
Namun, hingga kini belum ada kepastian persetujuan dari kementerian.
“Untuk rintisan biasanya hanya satu tahun. Setelah itu harus permanen dengan fasilitas asrama dan lainnya. Tapi semua tetap menunggu keputusan pusat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, jika pembangunan disetujui, anggaran pembangunan akan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan.
“Sampai hari ini belum ada pernyataan resmi apakah lahan itu disetujui atau tidak. Untuk kepastian teknis lahan memang di PUPR. Kami di Dinas Sosial hanya mengusulkan,” ujarnya. (*)