SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Rumah dinas milik Pemkot Batu era kepemimpinan Imam Kabul tak ada peminat saat lelang di laman resmi lelang.go.id.
Rumah dengan kondisi sudah tak terawat yang berada di Jalan Cibubur Indah II, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur itu dilelang senilai Rp 6,4 miliar.
Sayangnya, dalam lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, rumah seluas 709 meter persegi, dengan bangunan dua lantai dan dilengkapi kolam renang dengan uang jaminan sebesar Rp 1,299 miliar itu tak ada yang meminang.
“Lelang dinyatakan gagal. Selanjutnya akan dilakukan penilaian ulang, kemudian dijadwalkan lelang kembali setelah hasil appraisal dari KPKNL terbit,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/2/2026).
Setelah tak ada peminat dalam lelang pertama, lanjut Eny, nantinya rumah dinas tersebut akan kembali diikutkan lelang berikutnya dengan menunggu appraisal terbaru dari KPKNL.
Rumah itu dulunya dibeli tahun 2004 sekitar harga Rp 2 miliar sebagai rumah singgah para pejabat Pemkot Batu yang sedang dinas di Jakarta.
Aset tersebut berstatus kepemilikan Sertifikat Hak Pakai Nomor 2000/50 tertanggal 16 Agustus 2007.
Proses penawaran menggunakan sistem open bidding dengan batas akhir penawaran pada 12 Februari 2026 pukul 11.00 WIB lalu,
Adapun batas akhir setor uang jaminan ditetapkan pada 11 Februari 2026. Lelang rumah dinas ini tercatat dengan kode lot I5LXII.
Sebelum adanya lelang rumah dinas ini, DPRD Kota Batu telah mendesak Pemkot Batu agar melepas aset-aset yang dinilai tidak produktif, sehingga menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan rumah dinas di Cibubur menjadi salah satu contoh aset yang disoroti karena tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kota Batu.
Baca juga: Semakin Pedas, Harga Cabai Rawit di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Tembus Rp 120 Ribu per Kg