Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Camat Air Periukan nonaktif di Seluma berinisial HA kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sebelumnya sempat digerebek bersama seorang guru PPPK dan viral di media sosial, kini yang bersangkutan kembali dikabarkan terlibat dalam peristiwa serupa.
HA digerebek saat berada satu rumah dengan seorang wanita berinisial YR yang masih berstatus istri sah orang lain, Jumat (20/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.05 WIB.
Penggerebekan dugaan perzinahan ini dilakukan langsung oleh suami sah YR yang berinisial ZZ, bersama perangkat RT, warga sekitar, serta didampingi anggota piket Polsek Selebar.
Aksi penggerebekan dugaan perzinahan ini bermula dari kecurigaan sang suami yang menduga ada pria lain di dalam rumahnya pada dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun, saat itu sang suami berupaya meminta agar pintu rumah dibuka, namun tidak direspons oleh istrinya.
Karena tidak ada itikad membuka pintu, akhirnya warga bersama perangkat lingkungan mengambil keputusan untuk mendobrak pintu rumah tersebut.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, penggerebekan dugaan perzinahan berlanjut dengan pencarian di setiap sudut ruangan.
Sang suami disebut langsung memeriksa bagian dalam rumah hingga akhirnya menemukan oknum camat nonaktif berinisial HA berada di dalam kamar bersama YR.
Penemuan tersebut sontak memicu emosi sang suami ZZ yang ikut dalam penggerebekan dugaan perzinahan tersebut.
Pasalnya, secara hukum YR masih berstatus sebagai istri sah ZZ meskipun keduanya diketahui telah pisah ranjang dan sedang dalam proses perceraian.
Baca juga: Camat Air Periukan dan Guru PPPK di Seluma yang Digerebek Bareng Terancam Dipecat
Diketahui, YR sendiri merupakan seorang guru berstatus PPPK, sementara HA merupakan oknum camat nonaktif di Kabupaten Seluma, yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam penggerebekan serupa pada Desember 2025 lalu.
Kala itu, penggerebekan dugaan perzinahan juga dilakukan warga di sebuah rumah kos saat HA masih aktif menjabat sebagai camat.
Namun saat itu permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan cara mediasi antar keluarga.
Usai penggerebekan dugaan perzinahan yang terjadi dini hari tersebut, pihak suami melalui kuasa hukumnya langsung mengambil langkah hukum.
Kuasa hukum ZZ, Inza Saputera.menyampaikan bahwa kliennya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan ke Polresta Bengkulu hari ini Jumat (20/2/2026).
Ditemui wartawan usai membuat laporan, Inza menjelaskan kronologi penggerebekan dugaan perzinahan yang dilakukan kliennya di rumahnya sendiri.
"Hari ini kita datang untuk melaporkan dugaan perzinahan. Tadi malam klien saya menggerebek di rumahnya, dan didapati bahwa istrinya yang saat ini masih dalam proses perceraian berada bersama seorang laki-laki di dalam kamar," ungkap Inza.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, meskipun proses perceraian sedang berjalan, status pernikahan ZZ dan YR masih sah. Oleh karena itu, dugaan perzinahan dinilai memenuhi unsur pelaporan pidana.
Lebih lanjut, kuasa hukum menyebut bahwa laporan dugaan perzinahan ini bukan tanpa alasan.
Pasalnya, hubungan antara HA dan YR diduga telah berlangsung berulang kali dan sebelumnya juga pernah digerebek warga.
Menurut Inza, tindakan yang disebut sebagai kumpul kebo tersebut dinilai telah dilakukan berulang tanpa rasa jera sehingga kliennya tidak lagi mentoleransi perbuatan tersebut.
"Langkah hukum ini kami ambil karena perbuatan kumpul kebo itu diduga sudah berulang kali dilakukan. Klien kami sudah tidak bisa lagi mentoleransi," kata Inza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, ZZ dan YR memang telah lama pisah ranjang dan sedang menjalani proses perceraian.
Namun secara administratif dan hukum, keduanya masih terikat dalam status suami istri yang sah.
Hal ini menjadi dasar utama laporan dugaan perzinahan yang dilayangkan ke Polresta Bengkulu.
Penggerebekan dugaan perzinahan ini pun kini tengah menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang oknum pejabat publik meski telah berstatus nonaktif.
Guru PPPK YR (35) digerebek berduaan dengan Camat Air Periukan nonaktif HA (43) terekam saat suami YR sendiri memergoki keduanya di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Senin (8/12/2025) petang.
Penggerebekan yang dibantu warga setempat ini memicu kemarahan, hingga keduanya sempat menjadi sasaran amarah massa sebelum akhirnya diamankan aparat.
Penggerebekan itu berawal dari kecurigaan suami YR, yang kemudian dibantu warga setempat.
Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan di dalam kamar hanya berduaan, dengan sang camat tidak lagi mengenakan pakaian lengkap.
Sontak hal itu memicu kemarahan massa sebelum akhirnya keduanya diamankan aparat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, penggerebekan berawal dari kecurigaan suami YR.
Perselingkuhan HA dengan guru PPPK tersebut diduga telah berlangsung lama.
Pada hari penggerebekan, HA diketahui telah berjanji untuk bertemu dengan YR.
Orang dekat HA menuturkan bahwa pada Selasa pagi, 8 Desember 2025, HA sempat hadir di Kantor Kecamatan Air Periukan.
Namun, HA hanya sebentar di kantor, lalu berangkat ke Kota Bengkulu menggunakan mobil dinas jenis Suzuki APP BD 62 P.
"Dari kantor pak camat ini menggunakan mobil dinas. Lalu di simpang 4 Pagar Dewa berganti sepeda motor untuk menemui YR ini," terang orang dekat HA yang enggan disebut namanya.
Usai berganti sepeda motor, HA langsung menemui YR. Setelah bertemu, keduanya menuju kosan di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
"Saat di kosan inilah pak camat digrebek oleh suami dan warga ini," ujarnya.
Saat penggerebekan, warga sempat melapor ke Polsek Kampung Melayu.
Sepeda motor yang digunakan HA sempat diamankan dan dibawa ke Polsek, sementara HA tidak diamankan karena lokasi kosan masuk wilayah Kabupaten Seluma.
"Karena saat penggrebekan ada Pak Kadus, lalu HA dan YR langsung diamankan warga ke Balai Desa," ucapnya.
Setelah berada di Balai Desa, perangkat desa menghubungi Bhabinkamtibmas.
Namun, atas kesepakatan, HA dan YR ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
"HA dan YR infonya masih ada hubungan iparan jauh. Jadi perkara ini sepakat diselesaikan secara kekeluargaan," ungkapnya.
Warga juga meminta keduanya melakukan ritual cuci kampung.
Kesepakatan ini disepakati HA dan YR saat mediasi di Balai Desa Riak Siabun.
"Pak camat oleh warga diminta untuk cuci kampung. Saat mediasi telah disepakati bersama perangkat desa dan pengurus adat Desa Riak Siabun," pungkasnya.
Sementara itu, diketahui wanita yang digerebek warga berduaan dengan Camat Air Periukan, HA, di sebuah kamar kos di Desa Riak Siabun, ternyata berprofesi sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru berinisial YR (35) mengajar di SDN 65 Kelurahan Kayu Arang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Munarwan Safu'i, membenarkan hal ini.
Namun, pihaknya masih ingin memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada keterangan resmi dari sekolah maupun pihak Kecamatan Air Periukan.
"Info yang saya dapat benar seperti itu. YR ini guru PPPK yang mengajar di SDN 65 di Desa Kayu Arang atau depan Polsek Sukaraja," terang Munarwan, Selasa siang (9/12/2025).
Untuk memastikan hal ini, Munarwan telah memerintahkan pengawas dan kepala SDN 65 memanggil YR guna dimintai klarifikasi terkait video penggerebekan yang menampilkan dirinya.
"Pak Kepsek dan pengawas telah saya minta untuk memanggil YR ini, untuk dimintai klarifikasi. Karena jika melihat video yang beredar, benar YR yang ada di video tersebut," kata Munarwan.
Munarwan menegaskan bahwa tindakan tegas pasti akan diberikan jika wanita yang digerebek bersama Camat Air Periukan tersebut benar YR.
Ia meminta kepala SDN 65 segera memanggil yang bersangkutan.
"Sanksi tegas pasti akan kita berikan. Karena perbuatan ini tidak mencerminkan etika seorang guru atau tenaga pendidik," ujar Munarwan.