Presiden FIFA dan UEFA Dilaporkan ke ICC atas Dugaan Membantu Kejahatan Perang
Faisal Zamzami February 21, 2026 01:03 AM

 

SERAMBINEWS.COM, DEN HAAG – Presiden FIFA, Gianni Infantino, dan Presiden UEFA, Aleksander Ceferin, dilaporkan ke International Criminal Court (ICC) atas dugaan membantu terjadinya kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina yang diduduki.

Pengaduan setebal 120 halaman tersebut dikirimkan ke Kantor Jaksa ICC pada 16 Februari 2026.

Dokumen itu diajukan oleh sejumlah kelompok advokasi, yakni Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, Euro-Med Human Rights Monitor, serta Sport Scholars for Justice in Palestine.

Sejumlah pesepak bola Palestina, klub lokal, pemilik tanah, serta organisasi hak asasi manusia di Palestina turut tercantum sebagai pihak dalam pengaduan tersebut.

Baca juga: FIFA Gandeng Dewan Perdamaian, Bangun 50 Lapangan hingga Stadion Nasional di Gaza

Isi Tuduhan

Tuduhan dalam pengaduan tersebut berfokus pada partisipasi klub-klub sepak bola Israel yang berbasis di permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam pernyataan bersama, para pengadu menyebut bahwa kompetisi sepak bola berlangsung di area yang dipersengketakan. 

Mereka menilai FIFA dan UEFA mengizinkan klub-klub tersebut bermain di liga yang diselenggarakan oleh Asosiasi Sepak Bola Israel serta menggelar pertandingan di atas tanah yang disita.

Selain itu, kedua badan sepak bola internasional tersebut juga dituduh memberikan dukungan finansial dan struktural kepada klub-klub yang berbasis di permukiman. 

Beberapa di antaranya disebut pernah tampil dalam kompetisi yang diselenggarakan UEFA.

Pemerintah Israel sebelumnya menyatakan tidak sependapat dengan pandangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Mahkamah Internasional terkait status hukum permukiman di Tepi Barat.

Hingga laporan ini disusun, FIFA dan UEFA belum menyampaikan tanggapan resmi atas pengaduan tersebut.

Baca juga: UEFA Kontra FIFA di Sanksi Rusia, Ceferin: Berlaku hingga Perang Berakhir

Proses di ICC

ICC yang berkedudukan di Den Haag, Belanda, berwenang menangani perkara kejahatan perang, genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta agresi. 

Dalam sistem hukum ICC, individu dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan organisasi, sementara lembaga atau badan hukum tidak diadili sebagai entitas.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Amnesty International mengirim surat terbuka kepada FIFA dan UEFA yang mendesak agar Asosiasi Sepak Bola Israel disuspensi hingga klub-klub dari permukiman di wilayah Palestina tidak lagi terlibat dalam liga.

Namun, langkah tersebut ditunda setelah tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang dimediasi Amerika Serikat pada 29 September 2025.

Saat ini, Kantor Jaksa ICC tengah melakukan pemeriksaan awal untuk menilai aspek hukum dari pengaduan tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.