Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Bakal Diungkap ke Publik
GH News February 21, 2026 01:09 AM
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan surat keputusan yang ditujukan kepada otoritas pasar modal terkait pengungkapan data kepemilikan saham di atas 1%. Langkah ini dilakukan seiring dengan agenda besar reformasi pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengungkapan data kepemilikan dilakukan agar data kepemilikan saham lebih detail dan transparan.

"Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memerintahkan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1%," ungkap Friderica dalam konferensi persnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menejelaskan data kepemilikan saham di atas 1% akan dipublikasikan melalui website BEI. Ketentuan ini juga akan berlaku dalam waktu dekat.

Selain itu, data kepemilikan saham di atas 1% ini terbuka untuk publik.

"Tentunya ini sangat baik dan juga nanti akan segera dapat diimplementasikan oleh KSEI. Dan data ini akan terbuka untuk publik yang akan disampaikan melalui website Bursa Efek Indonesia," pungkas Kiki.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.