"Cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu... " ucap perempuan itu sembari memperlihatkan paspor Inggris milik anaknya. DS, inisial sang perempuan belakangan diketahui menjadi penerima beasiswa (awardee) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Polemik merebak di dunia maya.
Pernyataan "Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.." dari pemilik akun tersebut mendapat beragam penafsiran oleh publik di media sosial. Ada yang mendukung, ada yang menilai pernyataannya bak kacang lupa akan kulit.
LPDP sebagai lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunggah tanggapannya di Threads, media sosial di mana polemik ini menjadi sangat ramai. Respons LPDP ini diposting pada Jumat (20/2/2026) pukul 22.45 WIB.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," demikian tulis LPDP dalam akun Threads resminya @lpdp_ri.
Sesuai ketentuan, tulis LPDP, seluruh awardee dan alumni LPDP memiliki kewajiban untuk melaksanakan masa pengabdian berkontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi + 1 tahun. Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun.
"Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan," jelas LPDP.
Meskipun demikian, LPDP akan tetap berupaya melakukan komunikasi dengan Saudari DS.
"Untuk mengimbau agar yang bersangkutan dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan sensitivitas publik, serta memahamkan kembali penerima beasiswa LPDP mempunyai kewajiban kebangsaan untuk mengabdi pada negeri," jelas LPDP.
Video yang menimbulkan polemik itu, yang menunjukkan paspor Inggris bersampul hitam, sudah diturunkan oleh DS. Namun, masih menyisakan polemik.
Dipantau detikEdu, warganet ramai-ramai mengaduka polemik ini ke akun medsos resmi LPDP baik di X (dulu Twitter), Threads hingga Instagram seperti berikut:
- @Herxxxxxx: Setiap orang yang kita semua adalah guru , setiap tempat yang kita datangi adalah kelas dan setiap kejadian yang kita alami adalah pelajaran Alumni LPDP adalah bukti bahwa investasi pendidikan bukan hanya tentang gelar, tapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan. Aku pasti mengabdi- Seskab Teddy.
- @littxxxxxx: Alhamdulillah mba lpdp sudah minta maaf, tapi tetep kita butuh klarifikasi/ jawaban suaminya sebagai awardee dan alumni lpdp apakah sudah menunaikan pengabdian.
Sebaliknya, ada juga yang setuju dengan apa yang dilakukan alumni LPDP tersebut.
- @piyxxxxxx: Yah kan memang di tengah kondisi negara kaya gini memang lebih baik #kaburajadulu Selagi mampu ya dilaksanakan, karena memang semengesalkan itu sih kondisi saat ini. Ybs sendiri sudah menyelesaikan tanggungjawab sebagai awardee LPDP katanya.
- @Palxxxxxx: Tetap ingat tetap ingat, LPDP itu hak dia lah koacag,lagian biaya nya sangat2 kecil utk seukuran keuangan negara, kenapa harus bnget di ributin sih? Lu pada juga ga mau jadi WNI kan? Jujur aja.
Ada komentar menyindir, ada juga komentar yang meminta agar LPDP melakukan evaluasi terhadap kebijakan serta para alumninya.
- @milxxxxxxx: Mungkin bisa ditambahkan pertanyaan pada saat interview selanjutnya "apakah LPDP akan menjadi batu loncatan untuk mendapatkan kewarganegaraan lain baik anak dan keluarga?"
- @alaxxxxxxx: LPDP memfasilitasi untuk pindah status kewarganegara







