TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO – Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Wonosobo resmi memberlakukan program keringanan berupa diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5 persen mulai Jumat (20/2/2026).
Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk meluruskan informasi keliru terkait isu kenaikan pajak sebesar 66 persen yang sempat meresahkan warga.
Kepala UPPD Samsat Wonosobo, Himawan, menegaskan bahwa angka 66 persen yang beredar di masyarakat bukanlah kenaikan nilai pajak yang harus dibayar, melainkan besaran tarif pajak opsen yang dialokasikan dari pokok pajak terutang.
“Saya klarifikasi lagi, kenaikan pajak itu bukan 66 persen. Opsen 66 persen itu dihitung dari tarif pokok pajak terutang. Dengan adanya diskon 5 persen dari pokok pajak, maka nilai opsen otomatis ikut turun. Hasil akhirnya, total yang dibayarkan masyarakat justru menjadi lebih rendah,” terang Himawan di Kantor Samsat Wonosobo, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Berlaku Mulai 20 Februari: Cek Simulasi Pajak Kendaraan Jawa Tengah Setelah Relaksasi Opsen 5 Persen
Berlaku Hingga Akhir 2027 (Syarat Tertentu)
Program diskon pajak kendaraan Wonosobo ini direncanakan berlangsung panjang hingga 31 Desember 2026.
Menariknya, keringanan ini tidak hanya menyasar wajib pajak yang jatuh tempo tahun ini.
Kendaraan dengan masa jatuh tempo pajak hingga awal 2027 pun bisa menikmati diskon, asalkan pembayaran dilakukan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku habis.
“Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan tanpa pengecualian. Kami ingin memberikan ruang seluas mungkin bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini,” tambahnya.
Pada hari pertama pemberlakuan, Samsat Wonosobo memberikan apresiasi berupa suvenir bagi wajib pajak yang datang lebih awal.
Langkah ini dilakukan untuk memicu antusiasme warga sekaligus membantu penyebaran informasi secara organik.
Baca juga: Ledakan Petasan Wonosobo: Bahan Baku Dibeli Online, Penjualnya Ternyata Masih Anak-anak
Perbanyak Armada Samsat Keliling
Guna menjamin aksesibilitas, Samsat Wonosobo berencana menambah armada layanan keliling.
Saat ini, hanya terdapat dua unit mobil Samsat Keliling yang harus melayani 13 kecamatan di seluruh Kabupaten Wonosobo.
“Kami sadar jangkauan saat ini masih terbatas. Kami akan menambah armada agar frekuensi layanan di tiap kecamatan lebih sering, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama atau menempuh jarak jauh ke kantor induk,” pungkas Himawan.
Dana yang terhimpun dari keringanan PKB 2026 ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan provinsi dan kabupaten di wilayah Wonosobo.
Pihak Samsat mengimbau warga untuk tidak terpengaruh informasi simpang siur dan langsung melakukan kroscek melalui kanal digital resmi atau petugas di lapangan. (ima)