TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengedar 1,3 Kg ganja ditangkap polisi di tempat fotokopi di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial ATS (30) diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (19/2/2026).
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, pengungkapan kasus ini laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polisi lalu mendalami informasi itu dan melakukan pengintaian di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan di sebuah tempat fotokopi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, ada seorang pria di tempat fotokopi yang gerak-geriknya mencurigakan," kata Rumangga, Sabtu (21/2/2026).
Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan langsung melakukan penggeledahan.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menyimpan narkoba jenis ganja di sebuah kardus berwarna coklat. Total barang bukti yang ditemukan yaitu 1,3 Kg ganja.
"Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu kotak kardus cokelat berisi ganja dengan berat bruto total 1.337 gram," ungkap Rumangga.
Pelaku kini telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan. Polisi pun masih menggali keterangan pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan narkotika lain.