TRIBUNGORONTALO.COM - Komisi V DPR RI secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana penghentian ekspansi jaringan minimarket demi memberi ruang bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi V, Lasarus, dalam rapat kerja bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 12 November 2025.
Dalam forum tersebut, Lasarus meminta pemerintah tidak berhenti pada wacana. Ia mendesak agar Kementerian Desa segera menyusun roadmap yang jelas untuk membatasi bahkan menghentikan penyebaran gerai ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dirancang secara terstruktur agar pemerintah memiliki arah yang tegas dalam melindungi ruang usaha desa.
Ia juga mengingatkan bahwa langkah ini tidak akan mudah karena menyangkut kepentingan bisnis besar.
Lasarus menilai, desa harus menjadi wilayah yang didominasi oleh BUMDes dan Kopdes Merah Putih.
Baca juga: Positif Narkoba, Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Direhabilitasi
Ia menyatakan dukungan penuh kepada Mendes agar penguatan ekonomi desa benar-benar diwujudkan melalui lembaga usaha milik masyarakat desa.
Sebelumnya, Yandri Susanto menyampaikan sikap serupa. Ia menegaskan bahwa apabila Kopdes Merah Putih telah berjalan efektif, maka ekspansi minimarket sudah seharusnya dihentikan.
Yandri menyebut, jaringan minimarket telah berkembang sangat luas dan jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu gerai.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi koperasi desa yang sedang dibangun pemerintah.
Ia menegaskan, membangun Kopdes tanpa membatasi dominasi ritel modern akan menciptakan ketimpangan.
Pemerintah, kata Yandri, harus berpihak pada masyarakat desa agar penguatan ekonomi tidak hanya dinikmati pelaku usaha besar.
Perlu diketahui, Kopdes Merah Putih (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) adalah lembaga ekonomi berbasis gotong royong yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha dan potensi lokal.
Program ini menargetkan 80.000 unit di seluruh Indonesia sebagai mesin bisnis desa, berfokus pada produksi, distribusi, dan efisiensi rantai pasok. (*)