Belum Mandi Junub Sampai Subuh, Puasa Tetap Lanjut atau Batal?
Joko Supriyanto February 21, 2026 01:38 PM

TRIBUNBEKASI.COM - Belum mandi junub hingga masuk waktu Subuh sering menimbulkan kebingungan di kalangan umat Muslim saat menjalankan puasa Ramadan.

Banyak yang bertanya apakah kondisi tersebut membuat puasa menjadi batal atau tetap sah.

Buya Yahya menerangkan bahwa puasa tetap sah meski seseorang belum sempat mandi wajib hingga Subuh, baik karena tertidur maupun terlambat bangun.

Puasa tetap sah asalkan hadats besar terjadi pada malam hari dan bukan disengaja untuk meremehkan ibadah.

Dikutip Serambinews.com yang dilansir laman resmi Buya Yahya, Jumat (20/2/2026), dijelaskan bahwa seseorang yang berhadats besar di malam hari, kemudian belum sempat mandi hingga waktu subuh, baik karena tertidur maupun sengaja menunda mandi, maka puasanya tetap sah.

“Orang yang berhadats besar (junub) di malam hari kemudian tidak sempat mandi hingga masuk waktu subuh baik itu karena tertidur atau sengaja menunda mandi sampai subuh, maka puasa orang tersebut adalah tetap sah,” jelasnya.

Artinya, kondisi belum mandi wajib saat azan subuh berkumandang tidak membatalkan puasa. Puasa tetap bisa dilanjutkan seperti biasa.

Namun, berbeda halnya dengan kewajiban shalat.

Baca juga: Apa Hukumnya Ghibah Saat Ramadan, Batalkah Puasa Kita?

Jika seseorang tertidur hingga bangun setelah matahari terbit, maka ia wajib melaksanakan shalat subuh dengan cara mengqadha.

"Adapun jika ada orang tertidur lalu bangun setelah matahari terbit, maka wajib baginya melakukan shalat subuh (mengqadha),” terang Buya Yahya.

Ia juga mengingatkan agar umat Islam tidak meremehkan kewajiban shalat.

Meninggalkan shalat karena teledor atau mengentengkan kewajiban merupakan dosa besar, meskipun pada akhirnya tetap bisa diqadha.

“Hanya yang perlu diketahui jika ada orang meninggalkan shalat karena teledor dan mengentengkan shalat, maka dosanya sangat besar biarpun bisa diqadha. Marilah kita jaga shalat kita agar terhindar dari murka Allah. Wallahu a’lam bish-shawab,” pungkasnya.

Dengan demikian, bangun kesiangan dalam keadaan belum mandi junub tidak membatalkan puasa.

Namun, kewajiban shalat tetap harus ditunaikan dan tidak boleh dianggap sepele.

(Serambinews.com/Firdha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.