SERAMBINEWS.COM – Malam yang biasanya diisi lantunan ayat suci di Gili Trawangan, Lombok Utara, mendadak berubah tegang pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Saat warga tengah khusyuk tadarus di musala, seorang warga negara asing tiba-tiba datang dan mengamuk.
Perempuan asal Selandia Baru bernama Miranda Lee itu disebut merasa terganggu dengan suara tadarus yang terdengar dari pengeras suara musala.
Menurut keterangan Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, perempuan tersebut tiba-tiba masuk ke dalam musala ketika warga sedang membaca Al-Quran.
Tanpa banyak penjelasan, ia marah-marah dan langsung mencabut kabel mikrofon yang sedang digunakan. Kabel itu dirusak sehingga suara tadarus terputus mendadak.
“Saat warga tengah tadarus di dalam musala, tiba-tiba WNA ini masuk dan marah-marah, langsung mencabut kabel mikrofon warga,” ujar Husni, Jumat (20/2/2026).
Tindakan itu memicu kepanikan. Warga yang mencoba menenangkan situasi justru mendapat perlawanan. Salah seorang warga dilaporkan terluka akibat dicakar.
Meski suasana memanas, warga berusaha menahan diri agar tidak terjadi aksi balasan secara fisik.
Baca juga: Jembatan Kuala Ceurape, Bireuen Ambruk Diterjang Banjir Dibangun Tahun Ini
Insiden tersebut terekam dan beredar di media sosial. Dalam video itu terlihat seorang perempuan berpakaian hitam dengan rambut pirang terikat masuk ke tempat ibadah sambil berteriak.
Warga yang kesal terdengar memakinya dan mendesaknya keluar dari musala. Namun perempuan itu tetap melawan dan terus berteriak.
Walau emosi warga terpancing, tidak terlihat adanya aksi kekerasan balasan terhadap perempuan tersebut.
Husni menjelaskan, saat kejadian berlangsung, warga masih menggunakan speaker luar untuk tadarus. Berdasarkan aturan yang berlaku di Gili Trawangan selama Ramadan, penggunaan speaker luar diperbolehkan hingga pukul 24.00 Wita.
Setelah lewat tengah malam, barulah warga diwajibkan menggunakan speaker dalam.
Aturan tersebut juga berlaku bagi kafe atau tempat hiburan yang beroperasi selama bulan puasa.
Ketegangan belum berhenti di musala. Dalam situasi yang memanas, perempuan tersebut sempat merebut telepon genggam milik warga.
Ia kemudian masuk ke dalam vilanya yang disebut bernama Villa Ottalia. Saat warga berusaha mengambil kembali ponsel tersebut, situasi kembali memicu ketegangan.
Baca juga: Banyak yang Salah Kaprah! Ini Hukum Pakai Lip Balm atau Pelembap Bibir saat Puasa Menurut Buya Yahya
Ketika didesak menjauh, perempuan itu disebut keluar sambil membawa parang. Ia mengancam warga yang berada di sekitar lokasi.
“Saat didesak menjauh di tengah jalan, tiba-tiba WNA ini menyerang dan melukai warga, bahkan melawan menggunakan parang,” kata Husni.
Bahkan, aparat kepolisian yang datang ke lokasi juga sempat dikejar menggunakan senjata tajam tersebut.
Meski demikian, tidak terjadi bentrokan besar karena warga tetap berupaya menahan diri.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih memonitor kondisi pascainsiden untuk memastikan keamanan tetap terjaga.
“Masih kita monitor dan kita pantau yang bersangkutan untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Peristiwa ini meninggalkan rasa tidak nyaman di tengah warga. Di bulan Ramadan yang biasanya dipenuhi suasana tenang dan kebersamaan, malam itu justru diwarnai ketegangan akibat amukan yang tak terduga.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Polisi Edy Murbowo, mengatakan kejadian WNA asal Selandia Baru yang marah dan mengamuk di Musolah di Gili Trawangan, Kamis malam (19/2/2026) sudah dapat diatasi.
Hal itu disampikan Kapolda NTB usai mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) Polda NTB yang diikuti jajaran Kapolres dan Kapolsek se NTB, Jumat (20/2/2026).
"Jadi itu sudah dilakukan edukasi, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanto juga saya minta untuk berkordinasi dengan para pengelola hotel, resort dan lainnya, untuk mementingkan informasi edukasi pada para tamu di Trawangan," kata Edy.
Aparat kepolisian dan aparat desa di wilayah mereka harus menjelaskan bahwa di Lombok ada tradisi atau kebiasaan warga setempat dalam menjalankan ibadah bulan Ramadhan.
Seperti ada tadarus Alquran yang biasa mereka jalani selama bulan puasa atau Ramadhan.
Hanya saja, kata dia, harus dijelaskan bahwa tradisi itu dijalankan hingga pukul 24.00 Wita sesuai kesepakatan warga.
"Warga setempat harus memberi penjelasan bahwa ada tradisi di negara kita, khususnya wilayah Lombok ini yang merupakan pulau seribu masjid, harus dipahami oleh mereka para pendatang atau wisatawan," kata Edy.
Dia juga bilang pemahaman dan edukasi untuk para wisatawan luar negeri itu harus dijelaskan dengan baik.
Tugas kapolres berkordinasi dengan takmir masjid, kepala lingkungan tokoh agama dan tokoh masyarakat, bagaimana menjaga toleransi beragama.
Dia menambahkan, ibadah harus tetap dijalankan tapi harus ada cara agar tidak ada komplain dari pihak lain, misalnya volume (spikernya) dikurangi, agar sama sama menjaga toleransi.
"Kemungkinan karena dia WNA tersebut tidak tahu kebiasaan dan tradisi kita, sehingga dia mengamuk dan emosi.
Sejauh ini sudah dilakukan pertemuan untuk memberi pemahaman pada yang bersangkutan," kata dia.
(Serambinews.com/Tribuntrends.com)