4 Remaja Jagoan Ini Diamankan Petugas di Polsek Tanjung Raja, Ini Perbuatan yang Dilakukannya
Welly Hadinata February 21, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Empat remaja diamankan aparat kepolisian setelah terlibat aksi perang petasan di wilayah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (21/2/2026) pagi.

Aksi tersebut dinilai mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya warga yang sedang melaksanakan ibadah salat Subuh.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, mengatakan keempat remaja yang diamankan masih berusia belasan tahun.

“Karena mengganggu kamtibmas dan membahayakan keselamatan orang lain, maka adik-adik ini kita bina,” kata Zahirin di Mapolsek Tanjung Raja.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari warga terkait adanya perang petasan di tengah permukiman.

Salah seorang warga mengaku anaknya yang sedang sakit terganggu akibat suara ledakan petasan.

“Dan pagi tadi, kami menemukan masih banyak perang petasan di permukiman, di jalan raya. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Zahirin.

Petugas kemudian mengamankan para remaja tersebut beserta barang bukti petasan yang langsung dimusnahkan.

Keempat remaja yang masih berstatus pelajar itu diberikan pembinaan dan diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi juga mengingatkan bahaya bermain petasan, terutama selama bulan suci Ramadan.

“Tidak boleh bermain petasan karena sangat berbahaya dan juga dapat mengganggu kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadan,” tegas Zahirin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.