Target PAD 2026 Sleman Digenjot Naik Sebesar Rp200 Miliar 
Muhammad Fatoni February 21, 2026 04:01 PM

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman tahun 2026 ini diproyeksikan berada di angka Rp1,6 triliun atau naik Rp 200 miliar dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,4 triliun.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menekankan optimalisasi pemungutan pajak dari beberapa sektor sebagai strategi utama untuk mencapai target tinggi ini. 

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, mengatakan ada beberapa sektor pajak yang bisa diandalkan untuk mendongkrak pendapatan di Bumi Sembada.

Antara lain pajak opsen PKB BBNKB atau pungutan tambahan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang baru diberlakukan tahun 2025 lalu.

Pendapatan dari sektor ini, jika dioptimalkan, Pemkab Sleman bisa meraup Rp 200-250 miliar. 

"InsyaAllah kami optimis (target tambahan PAD Rp200 miliar) bisa tercapai," kata Abu, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Hakim Tinjau Kondisi Fisik Bangunan Sengketa di Sleman Atas Gugatan Izin Sita

Optimalkan Sektor Pajak

Selain pajak opsen kendaraan bermotor, BKAD Sleman juga bakal mengoptimalkan pendapatan dari sektor lain. 

Misalnya, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk mengoptimalkan pendapatan disektor ini, Pemkab Sleman bekerjasama dengan Kanwil Pajak dan Kantor Pertanahan/BPN Sleman.

Tulang punggung PAD Kabupaten Sleman selama ini juga ditopang dari sektor pariwisata.

Abu mengatakan, pajak dari sektor ini seperti pajak hotel dan resto menjadi opsi yang dioptimalkan.

Berdasarkan data, realisasi pajak hotel dan restoran di Kabupaten Sleman sepanjang 2025 membukukan angka Rp356,1 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari pajak hotel sebesar Rp162,6 miliar dan pajak restoran Rp193,4 miliar.

Jumlah tersebut telah terdongkrak naik bila dibandingkan perolehan tahun 2024 yang dibukukan sebesar Rp350,6 miliar. 

"Leres (betul) sekali (sektor penyumbang pendapatan ini akan dioptimalkan)," kata dia. 

Strategi Khusus Bupati

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku mempunyai strategi khusus agar ditengah kemampuan fiskal daerah yang terbatas, pendapatan bisa mengalami kenaikan.

Ia memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB), apalagi persawahan. 

Tetapi, cara mendongkrak pajak dengan mengidentifikasi dan menganalisa di lapangan setiap potensi penerimaan.

Sehingga, bakal ada perbedaan administrasi antar pajak satu dan pajak  lainnya.

Misalnya pajak reklame, dimana akan diidentifikasi satu-persatu jenis penerimaan pajaknya. 

"Nah bentuknya pajak ini juga akan berpengaruh pada saat manajemen kita, agar tidak bocor. Yang jenis ini, yang jenis ini, jadi (dibuat) per jenis. Sehingga berdasarkan hasil analisa itu targetnya  naik. Tahun ini, memang kami naikkan dari Rp 1,4 menjadi Rp 1,6 triliun. Naik Rp 200 miliar," kata Harda. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.