Kronologis Penangkapan Tersangka Pengedar Obat Keras Ilegal di Manado, 506 Butir Disita Polisi
Alpen Martinus February 21, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Seorang pemuda di Manado ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Manado, Sulawesi Utara, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Pemuda berinisal RP alias Ambi ditangkap lantaran diduga melakukan peredaran obat keras jenis Trihexiphenidyl di wilayah Tuminting, Kota Manado.

Ambi kemudian dibawa ke Mapolresta Manado yang berada di Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado untuk menjelani pemeriksaan.

Baca juga: Identitas Pemuda Ditangkap Polresta Manado, Edarkan Obat Keras Trihexiphenidyl, Ternyata Residivis

Selain itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti.

Barang bukti ratusan butir obat petugas turut mengamankan barang bukti berupa 506 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, uang tunai Rp20.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit handphone merek Vivo Y53s warna hitam

Polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial R.W. (31) untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Res Narkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Tim Satres Narkoba menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayah Tuminting. 

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.

"Saat penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang dikuasai oleh terduga pelaku,” ujar Kompol Hilman, saat dikonfirmasi, Via whatsapp, Sabtu (21/2/2026).

Hilman mengungkapkan terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membantu tugas kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun obat keras ilegal di lingkungan masing-masing. 

Mari kita tingkatkan kepedulian dan peran aktif demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Mapalus Torang Jaga Manado Aman,” ujar Iptu Agus.

Dia menambahkan saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (FER)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.