Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menargetkan pembangunan lebih dari 1.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2026.
Program tersebut akan direalisasikan secara bertahap melalui berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat, APBD, maupun bantuan pihak ketiga.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Iim Rohimudin, mengatakan bahwa berdasarkan pendataan awal terdapat sekitar 8.000 unit Rutilahu di wilayahnya.
Baca juga: Subuh Pilu di Kragilan Serang! Abdul Karim Pasrah Rumahnya Hancur, Asal Sang Ibu Tercinta Selamat
Namun, setelah melalui proses verifikasi, jumlah tersebut menyusut menjadi 3.081 unit yang dinyatakan layak menerima bantuan.
“Data awal sekitar 8.000 unit, tetapi setelah diverifikasi, yang memenuhi kriteria ada sekitar 3.081 unit,” kata Iim, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Rutilahu akan dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditargetkan sebanyak 400 unit.
Sementara itu, dari APBD Kabupaten Serang dialokasikan untuk 312 unit Rutilahu. Selain itu, terdapat tambahan bantuan dari CSR perusahaan dan Baznas sekitar 50 hingga 60 unit.
“Insyaallah seluruh tahapan tersebut bisa terealisasi tahun ini,” ujarnya.
Menurut Iim, Rutilahu yang belum terakomodasi pada tahun anggaran berjalan akan diusulkan kembali pada tahun berikutnya.
Ia menambahkan, Pemkab Serang memiliki program peningkatan target pembangunan Rutilahu setiap tahun.
“Misalnya tahun ini targetnya 1.000 unit, tahun berikutnya bisa ditambah menjadi 1.500 unit, dan seterusnya. Targetnya terus meningkat,” jelasnya.
Untuk tahun ini, Pemkab Serang telah mengajukan bantuan pembangunan hingga 3.000 unit Rutilahu kepada kementerian terkait.
Adapun anggaran yang dialokasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun 2026 mencakup 312 unit Rutilahu dengan estimasi anggaran sekitar Rp6,5 miliar hingga Rp7 miliar.
“Anggaran tersebut masih bersifat perkiraan, karena biaya pembangunan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. Ada yang membutuhkan Rp25 juta, ada juga yang sampai Rp30 juta,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penerima bantuan Rutilahu diprioritaskan bagi masyarakat dengan tingkat kemiskinan pada desil 1 dan 2, serta masih dimungkinkan hingga desil 4 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, anggaran juga mempertimbangkan kondisi lahan. Menurutnya, ada penerima yang memiliki lahan cukup luas, namun ada pula yang memerlukan penyesuaian tambahan dalam pelaksanaan pembangunan.
“Semua disesuaikan dengan kondisi di lapangan, baik tingkat kerusakan rumah maupun ketersediaan lahannya,” pungkas Iim.