TRIBUNMANADO.CO.ID, Kotamobagu - Mantan Kadis Kominfo Boltim Khaerudin Mamonto alias Bulo jadi tersangka kasus penganiayaan anak.
Kini berkas tersangka sedang diteliti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Korban penganiayaan berinisial HM (14) warga Moyag Tampoan, Kotamobagu.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada November 2025.
Sementara itu penetapan tersangka pada Januari 2026.
Berkas tersangka Bulo sudah masuk ke Kejari Kotamobagu.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin mengatakan pihaknya masih meneliti berkas tersangka dari kasus tersebut.
"Untuk sementara baru tahap satu. Jadi berkasnya sudah diserahkan ke kami oleh Polsek Kotamobagu," tuturnya, Sabtu 21 Februari 2026 via telepon.
"Sekarang berkas tersangka Bulo ini sedang kami teliti, kami juga sedang berkoordinasi dengan Polsek Kotamobagu untuk segera melengkapi berkas tersebut," ucapnya.
Mantan Kasipidsus Kejari Minahasa itu menuturkan tersangka akan langsung ditahan apabila sudah tahap dua dari Polsek Kotamobagu.
"Kalau berkas dan tersangkanya sudah diserahkan ke kami, maka akan langsung ditahan," tegasnya.
Ariel menegaskan dalam kasus penganiayaan anak tersebut, Khaerudin Mamonto diancam pidana selama tiga tahun enam bulan.
"Ancamannya tiga tahun enam bulan. Intinya kalau tersangka sudah diserahkan akan kami tahan," ucapnya.
Khaerudin Mamonto diketahui adalah seorang ASN di Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pada masa kepemimpinan Bupati Sahrul Mamonto, ia pernah menjabat sebagai Kadis Kominfo Boltim.
Namun saat ini, Khaerudin Mamonto lebih banyak beraktivitas sebagai penambang di Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.
(TribunManado.co.id/Nie)