TRIBUGORONTALO.COM - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melakukan safari Ramadan di Masjid Baiturridla, Desa Luwo'o, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (21/2/2026) malam.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi sekaligus menyalurkan tunjangan jasa kepada para imam dan pemangku adat di wilayah Kecamatan Talaga Jaya.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengapresiasi atas dedikasi mereka dalam pelayanan umat.
Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis melalui pemberian voucher oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Safari Ramadan ini juga dihadiri Asisten I Setda, Kaban Keuangan, Kadis Dikbud, Ketua DWP Kabupaten Gorontalo, serta Ketua MUI Kabupaten Gorontalo, dan jemaah Masjid Baiturridla.
Setelah penyerahan, Ketua MUI Kabupaten Gorontalo, Chaerudin Baharudin, menyampaikan tausiyah singkat mengenai makna bulan suci Ramadan.
Ceramah yang mengundang gelak tawa jemaah itu berlangsung singkat dan dilanjutkan salat tarawih pukul 20.14 Wita.
Seusai salat berjamaah, Bupati berbincang-bincang sejenak dengan warga Luwo'o.
Desa Luwo'o sejatinya merupakan kampung halaman Bupati Sofyan Puhi.
Adapun kegiatan Safari Ramadan dilaksanakan Pemkab Gorontalo pada minggu pertama Ramadan.
Tim Safari Ramadan Pemkab Goontalo dibagi ke dalam tiga rombongan yang masing-masing dipimpin oleh Bupati Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny Junus, dan Sekretaris Daerah Sugondo Makmur.
Bupati Sofyan menjelaskan bahwa tunjangan tersebut diberikan kepada tujuh orang petugas di setiap masjid kecamatan, yang terdiri dari lima orang pegawai syari (imam) dan dua orang pemangku adat.
Adapun nilai tunjangan yang diberikan adalah sebesar Rp850.000 per triwulan, sehingga dalam satu tahun para petugas menerima total bantuan sekitar Rp3,4 juta.
"Ini program yang kami laksanakan. Voucher-nya diserahkan dan kemudian ditransfer ke rekening masing-masing," ujar Bupati kepada wartawan seusai salat tarawih.
Politisi Partai Nasdem Ini menambahkan bahwa ke depannya pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mengupayakan tunjangan bagi Syara’da atau wakil imam.
Sofyan Puhi menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini difokuskan pada masjid-masjid kecamatan yang telah memiliki SK resmi.
Sementara itu, untuk tunjangan imam di tingkat desa, anggarannya dikelola secara mandiri oleh masing-masing pemerintah desa melalui anggaran desa.
Hasan Zakaria, Imam Pantongo (Hakimu) di Kecamatan Talaga Jaya, menyambut baik pemberian bantuan tersebut.
Ia menyatakan bahwa perhatian dari pemerintah daerah sangat berarti bagi kesejahteraan para imam di tingkat kecamatan.
"Alhamdulillah mendapat voucher dari Pak Bupati atas kinerja Bapak-Bapak Imam. Mudah-mudahan ke depannya bisa ditingkatkan kesejahteraannya," ungkap Hasan kepada TribunGorontalo.com.
Hasan berharap agar program apresiasi semacam ini tidak hanya berhenti di sini, namun dapat ditingkatkan di masa mendatang untuk menjamin kesejahteraan para pemuka agama.
Ia meyakini bahwa perhatian dari pemerintah akan menjadi motivasi tambahan bagi para imam untuk mengoptimalkan pelayanan mereka kepada umat.
"Dengan adanya voucher seperti itu, insyaallah bisa menyejahterakan kami para imam dan lebih meningkatkan kinerja imam ke depannya nanti," pungkasnya.
1. Adam I Hippy — Baate
2. Junus Saidi Hako — Baate Tuntungiyo/Wuu
3. Hasan Zakaria — Hakimu
4 Rudin Hasan — Imam Wilayah I
5. Sukrin Ibrahim — Imam Wilayah II
6. Djafar Antu — Imam Wilayah III
7. Ridwan Djafar — Imam Wilayah IV. (*/Fajri)