Dari Daeng Tata Makassar ke Victoria Park Mosque Maros, Lanskap Subuh dan Disiplin yang Tak Seragam
AS Kambie February 22, 2026 10:04 AM

TRIBUN-TIMUR.COM - Minggu dini hari, 22 Februari 2026. Kota Makassar belum sepenuhnya bangun, tapi juga tak lagi tidur. Jalan lengang. Hujan gerimis turun tipis.

Sepanjang Jalan Daeng Tata Raya hingga Jalan Mallengkeri, di Kecamatan Tamalate, suara dari masjid-masjid terdengar nyaring. Ada yang masih melantunkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Ada pula yang memperdengarkan suara imam Masjid Haramain, umumnya Syekh Sudais, rekaman yang menjadi penanda globalisasi ritual.

Beberapa orang terlihat mengantre di Kedai Kopi Komar dan Sari Laut. Subuh belum tiba. Sahur sudah di gerbang imsak. Tapi tubuh-tubuh itu sudah bergerak, mencari jeda sebelum hari dimulai.

Memasuki Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, suara serupa masih terdengar. Di depan Polsek Rappocini, seorang pria berompi oranye berdiri di tengah jalan, memegang potongan karcis. Ia menyerahkannya ke sopir truk-truk yang melintas. Semua truk. Tanpa kecuali. Sesekali ia duduk di kursi kecil di pinggir jalan, menunggu kendaraan berikutnya.

Subuh, di kota ini, tidak hanya milik masjid.

Belok kanan ke Jalan AP Pettarani. Menara Masjid HM Asyik masih memperdengarkan bacaan ayat suci. Ritmenya tenang. Seperti sengaja menahan waktu imsak.

Namun suasana berubah ketika kendaraan berbelok ke Jalan Urip Sumoharjo, apalagi saat memasuki Jalan Perintis Kemerdekaan. Di sini, suara masjid tidak lagi seragam. Ada yang sudah berselawat. Ada yang masih membaca Al-Qur’an. Ada pula yang sunyi, seolah memilih diam.

Di sekitar Masjid Agung 45, suara pengajian semakin nyaring. Beberapa pria menyeberangi pembetas jalan raya. Dari masjid lain, selawat pengantar adzan sudah terdengar. Suara-suara itu bersahut-sahutan menjelang kampus Universitas Hasanuddin. Beberapa pengendara menerobos lampu merah di depan Pintu I Unhas. Hal serupa terlihat di gerbang BTP.

Subuh yang Tidak Satu Nada

Masjid-masjid di kawasan BTP juga tidak satu suara. Ada yang masih memutar lantunan Muammar ZA, Hasan Basri, dan Muhammadong. Ada pula yang memilih suara imam Haramain. Sebagian lain sudah berselawat.

Tidak ada standar tunggal. Tidak ada komando terpusat. Subuh di Makassar berlangsung sebagai mosaik, potongan-potongan kesalehan yang berdampingan tanpa harus seragam.

Hingga kendaraan keluar dari BTP, melewati tugu perbatasan Makassar–Maros. Belok kiri menuju Kompleks Royal Sentraland Moncongloe, setelah melintasi sebuah jembatan.

Di sana, menara Masjid Victoria Park Mosque telah mengumandangkan adzan Subuh.

Warga berdatangan. Ada yang berboncengan. Ada yang berjalan kaki sambil berpegangan tangan. Jamaah diarahkan ke lantai dua.

“Weh, mewah sekali. Lampu-lampunya bagus,” ujar seorang jamaah.

“Alhamdulillah, mulai digunakan dua hari sebelum Ramadhan,” jawab Abidin, Ketua Pengurus Victoria Park Mosque.

Fikih yang Membumi

Usai shalat Subuh, Hasyim Landang berdiri mengumumkan akan ada pengajian.

“Jamaah yang tidak memiliki kebutuhan mendesak diminta tetap tinggal di masjid. Insya Allah ada tanya-jawab,” katanya. Suaranya menggema lewat pengeras suara.

Sang ustaz duduk bersila, menghadap jamaah. Kajian Kitab Fathul Mu’in berlangsung hingga pukul 06.15 WITA. Tiga jamaah mengajukan pertanyaan.

“Jika saya shalat berjamaah, sudah rakaat kedua, tiba-tiba migrain. Apakah saya harus membatalkan shalat atau boleh shalat duduk saja?” tanya seorang jamaah.

“Shalat duduk saja,” jawab ustaz tenang. “Tidak usah membatalkan shalat selama masih sadar apa yang dilakukan dan diucapkan. Kaidahnya mā lā yudraku kulluhū lā yutraku kulluhū. Jika tidak sanggup melakukan semuanya, jangan ditinggalkan semuanya.”

Pertanyaan lain menyusul. “Bagaimana jika ada perbedaan antara Bulughul Maram dan Fathul Mu’in, misalnya soal qunut Subuh?”

Ustaz menjelaskan, kecil kemungkinan terjadi perbedaan, sebab kedua kitab itu disusun oleh guru dan murid, sama-sama pengikut Mazhab Syafi‘i. Dari empat imam mazhab, hanya Abu Hanifah yang tidak membolehkan qunut Subuh. Imam Syafi‘i menganjurkan, Imam Malik dan Ahmad tidak menganjurkan, tapi juga tidak melarang.

Pertanyaan ketiga terdengar praktis, nyaris teknis. “Bagaimana jika imam tiba-tiba pingsan? Apakah shalat berjamaah bubar?”

“Tidak,” jawab ustaz. “Makmum di belakang imam segera maju menggantikan. Beberapa jamaah lain mengevakuasi imam lewat pintu samping. Itulah sebabnya masjid dianjurkan memiliki pintu darurat di sisi imam.”

Ia melanjutkan dengan nada lebih tegas. “Kalau imam kentut, ia tidak boleh langsung meninggalkan tempat. Ia harus menunjuk pengganti terlebih dahulu. Imam yang meninggalkan jamaah saat sujud adalah imam yang tidak bertanggung jawab dan tidak memahami fikih shalat berjamaah.”

Agama Bukan  untuk Melelahkan

Apa yang tampak di perjalanan subuh di hari ke-4 Ramadhan, 22 Februari 2026, ini bukan hanya variasi suara masjid, tetapi habitus Ramadhan yang bekerja dalam bentuk paling konkret: pengaturan waktu, tubuh, suara, dan relasi sosial.

Di satu sisi kota, subuh hadir sebagai lantunan panjang ayat-ayat suci. Di sisi lain, ia hadir sebagai selawat singkat. Di masjid tertentu, ia dilanjutkan dengan pengajian fikih yang teknis dan membumi.

Semua itu tidak dirayakan dengan gegap gempita. Tidak dikampanyekan. Tidak diseragamkan. Ia dijalani. Dan mungkin, justru dalam keberjalanan itulah Ramadhan bekerja. Perlahan. Tanpa sorak. Tapi membentuk disiplin sosial yang nyaris tak disadari.

Matahari belum meninggi ketika kolom Mutiara Ramadhan 2026 di Tribun-Timur.com mulai menyebar di grup-grup WhatsApp. Judul tulisan hari keempat Ramadhan itu mencolok sekaligus menenangkan: Tiga Level Beragama: Membaca Islam Secara Maqāṣid Based.

Penulisnya Abdul Rauf M Amin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar, dikenal luas sebagai akademisi yang konsisten mendorong pembacaan Islam berbasis maqaṣid, bukan sekadar berbasis perdebatan simbolik.

Menariknya, seperti pengajian Subuh di Victoria Park Mosque, Prof Rauf kembali memilih contoh yang sama-sama membumi: qunut Subuh.

Dalam kolomnya, Prof Rauf menegaskan satu premis dasar, “Sejatinya, agama tidak hadir untuk membebani manusia, melainkan untuk mengantarkannya menuju kebahagiaan, kesejahteraan, dan kemuliaan hidup.”

Islam, katanya, sejak awal diproyeksikan sebagai rahmat, bukan sumber kegelisahan kolektif. Ironinya, wajah keberagamaan yang kaku, mudah marah, gemar menghakimi, dan miskin empati sosial justru kerap tampil ke ruang publik.

Orang rajin beribadah, tetapi relasi sosialnya rapuh. Ritual hidup, tetapi ketenangan batin justru absen.

Masalahnya, menurut Prof Rauf, bukan pada Islam. Masalahnya ada pada cara membaca Islam.

Prof Rauf mengurai keberagamaan ke dalam tiga level yang berjenjang. Pertama, fikih.

 Ia adalah hasil ijtihad manusia, produk intelektual yang niscaya beragam, kontekstual, dan terbuka untuk dikritik. Mengamalkan satu pendapat fikih sah, tetapi menganggapnya sebagai satu-satunya kebenaran adalah sumber kegaduhan.

Di sinilah perbedaan qunut Subuh, jumlah rakaat tarawih, atau teknis zakat sering diperlakukan seolah menyentuh inti akidah—padahal semuanya berada di wilayah ijtihadi.

Kedua, syariah.Ia adalah ketetapan normatif Allah yang prinsipil: kewajiban salat, puasa, zakat, serta larangan berbuat zalim. Namun syariah, tegas Prof Rauf, tidak pernah hadir di ruang hampa. Ia selalu berkelindan dengan konteks manusia.

Membaca syariah tanpa kesadaran sosial justru berpotensi melahirkan ketidakadilan atas nama agama.

Ketiga, maqaṣid syariah.Inilah puncaknya: tujuan, ruh, dan esensi hukum Islam. Perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta terwujudnya kemaslahatan umum.

Pada level ini, pertanyaan tidak lagi berhenti pada “apa bunyi hukumnya”, tetapi bergerak ke “untuk apa hukum itu ada”.

Seseorang yang enggan shalat berjamaah hanya karena imam tidak qunut, tulis Prof Rauf, sejatinya telah membalik hirarki nilai: mengorbankan syariah demi mempertahankan preferensi fikih.

Begitu pula orang yang rajin ibadah, tetapi gemar memutus silaturahmi dan menebar kebencian. Ia telah menabrak maqāṣid ibadah itu sendiri. Ritualnya hidup, tetapi ruhnya mati.

Padahal, Prof Rauf menegaskan, dalam praktik berjamaah yang tadi disaksikan, fikih justru hadir sebagai penjaga kemanusiaan.

Shalat duduk bagi yang migrain, imam diganti jika pingsan, jamaah tidak dibubarkan, pintu darurat disiapkan. Semua itu bukan pelemahan agama, melainkan pengejawantahan maqaṣid.

Membaca kolom Prof Rauf di pagi hari, setelah menyusuri lanskap subuh Makassar, terasa seperti dua potongan mozaik yang saling mengunci.

Yang satu hadir sebagai suara kota: ayat, selawat, adzan, dan langkah kaki jamaah.

Yang lain hadir sebagai kerangka pikir: menata ulang cara memahami perbedaan, kelelahan, dan keberagamaan.

Keduanya bertemu pada satu titik: agama tidak dimaksudkan untuk menguras energi manusia pada konflik simbolik. Iya, menguras energi memperdebatkan simbloksasi, sementara persoalan besar semakin mendera. Tak elok menguras energi pada konflik simbolik, sementara kelelahan kolektif, ketimpangan, dan rapuhnya relasi sosial masih terus dibiarkan.

Di Jalan Daeng Tata IV, di Victoria Park, hingga BTP dan perbatasan Maros, Ramadhan tidak dirayakan dengan gegap gempita. Ia dijalani. Meski dengan variasi suara. Meski dengan beda praktik. Ia dijalani dengan toleransi yang diam-diam dipraktikkan.

Ramadhan sejatinya bekerja menata ulang ritme hidup, dan mengembalikan hirarki nilai. Ramadhan sejatinya mengajarkan cara beragama yang taat tanpa fanatik, berbeda tanpa bermusuhan, serta lelah tanpa kehilangan makna.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.