SRIPOKU.COM, PALEMBAANG,-- Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), raja jambret yang beraksi di 23 TKP(tempat kejadian perkara), berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek SU I, Palembang, Pimpinan Kanit Res AKP Andrian, Selasa (17/2/2026), malam.
Pelaku yakni LD (21), warga Jalan Opi Raya Lorong Sejahtera VII Kelurahan 15 Ulu, Palembang. Ditangkap petugas saat berada di rumahnya setelah keberadaan pelaku berhasil diendus. Tak ada perlawanan saat itu pelaku hanya bisa mengakui perbuatannya.
Tak pelak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, JD pun langsung digiring ke Polsek SU I, Palembang, guna dikembangkan terkait adanya dugaan TKP lain dan pelaku lain.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi JD terakhir kali terjadi pada 19 Juni 2025 di Jalan Tembok Baru tepatnya di depan Kantor Lurah 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Berawal saat korban yakni Putri (20), bersama temanya sedang mengendarai sepeda listrik.
Baca juga: PLTSA Palembang Siap Olah 1.000 Ton Limbah Sampah dan Hasilkan Listrik 20 MW
Lalu, korban yang saat itu korban duduk di belakang (dibonceng -Red), tiba-tiba datang pelaku 2 orang dengan mengendarai sepeda motor Aerox warna putih dari arah belakang sebelah kanan korban. Pelaku kemudian langsung menarik hp realmi C11 milik korban yang sedang di pegang.
Sempat terjadi tarik menarik, alhasil membuat korban pun terjatuh dari sepeda listrik hingga menyebabkan korban mengalami luka lecet di pipi sebelah kanan, di dagu dan telapak tangan sebelah kiri. Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian 1 unit Hp realmi C11 warna biru cesing warna hijau dengan kerugian Rp 800 ribu dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek SU I, Palembang.
"Benar pelaku curas (jambret-red) yang sering meresahkan warga Palembang dengan ulahnya sudah berhasil kita tangkap," Ungkap Kapolsek SU I, Kompol Heri didampingi Kanit Res AKP Andrian, Minggu (22/2/2026), pagi.
Lanjutnya, pelaku JD ini merupakan spesialis jambret yang sudah lama menjadi TO (target operasi) Anggota Reskrim Polsek SU I, Palembang, " sudah dalam kita incar dan masuk menjadi TO Kami. Nah ketika keberadaannya berhasil kita endus. Saat itulah pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya, " katanya sambil mengatakan pelaku diamankan saat berada di rumah.
Selain mengamankan pelaku, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp merk realmi C11 warna biru dan 1 unit sepeda motor yamaha Aerox warna putih BG- 6459 - DAI yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Hingga kini pelaku masih diperiksa, guna dikembangkan terkait adanya dugaan TKP lain dan rekannya. Atas ulahnya pelaku terancam Pasal 479 KUHP, dengan kurungan penjara 7 tahun," ucapnya (diw).
Berdasarkan Keterangan Tersangka LC telah melakukan Perbuatan sebanyak 23 kali.
1. Jalan Gub. H. Bastari seberang Jsc HAlte LRT. Bulan Juni 2025 Jam. 21.oo wib.
Kerugian Hp vivo Y.17 warna Biru.
Pelaku ; Leo & Nanda. Korban Perempuan dgn mengendarai Spd motor berboncengan.
2. Jalan Opi raya depan Perum alexandria pd. Juni 2025 jam. 23.00 wib kerugian 1 hp Vivo Y 12 warna Biru dongker. Korban mengendarai spd Motor Yamaha Jupiter Merah.
3. Jalan Pipa Raya , Bulan Juli 2025 Jam. 17.00 wib korban mengendarai Spd motor Mio J. Kerugian ; 1 Hp Realme Warna Putih.
4. Jalan Opi Raya. Bulan juli 2025. Jam. 23.00 wib. Korban laki2 pejalan kaki kerugian 1 (satu) Hp Samsung J2 warna Gold.
5. Jalan Opi Raya depan Puskesmas Bulan Juli 2025 Jam. 21.00 wib korban perempuan Pejalan kaki, kerugian 1 (satu) Unit Hp Vivo Y 17 warna biru.
6. Jalan Pipa depan Toko miring Kel. 15 Ulu. Bulan Agustus 2025. Jam .22.00 wib. Korban perempuan mengenderai spd motor Yamaha Mio Sporty warna Hijua kerugian 1 (satu) Unit Hp Samsung J7 warna Hitam.
7. Jalan Pangeran Ratu depan KPu Bulan Agustus 2025 Jam. 19.00 wib korban perempuan mengendarai spd Motor Beat warna Hitam Kerugian 1 (satu) unit Hp Samsung J2 warna Gold.
8. Jalan Panca usaha Bulan September 2025 Jam. 20.00 wib. Korban mengendarai spd. Motor scoopy warna putih kerugian 1 (Satu) unit Hp vivo Y.12 warna Biru Dongker.
9. Jalan Taman 5 Ulu bulan Agustus 2025 Jam. 15.00 wib. Korban Perempuan mengendarai spd motor Yamaha Mio j warna Hijau kerugian 1 (satu) Unit Hp Readme 2 warna Hitam.
10. Jembatan Musi 6 Bulan agustus 2025 sekira Jam.22.00 wib. Korban perempuam Mengendarai spd. Motor honda beat Warna Putih. 1 (Satu) Unit Hp Samsung Type J.2 warna Cream.
11. Aspol 1 Ulu Agustus 2025. Korban gunakan Ranmor Honda Beat Merah kerugian 1 (satu) Unit Hp samsung J.7.
12. Fly over Jakabaring Bulan Juli 2025 Jam. 20.00 wib. Korban perempuan Mengendarai Spd motor Honda Beat warna Hitam. Kerugian 1 (satu) Unit Hp Realme Y.11.
13. JalanTembok Baru Kerugian 1 (satu) Hp Realme.
14. Bungaran Kel. 8 ulu bulan juli 2025 jam. 14.00 wib. Korban perempuan Mengendarai spd motor yamaha mio kerugian 1 (satu) Vivo Y.17.
15. Depan Lurah kel. 15 Ulu. Bulan Juni 2025 Jam. 19.00 wib. Korban perempuan pejalan kaki. Kerugian 1 (satu) Unit Hp Samsung J.2 warna Hitam.
16. Wilkum kertapati : simpang sungki. Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A15S.
17. Jalan Di. Panjaitan depan Jl. Sentosa kec. Su.2. Bulan Juni 2026. Kerugian 1 (satu) Hp samsung J.2.
18. Jalan Perintis depan Markas TNI Al Boom Baru. Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A.5.
19. Pasar lemabang Bulan Juni 2025. Kerugian 1 (satu) Unit Hp Oppo A.5s.
20. Jalan Jend. Sudirman Km. 5 Kerugian 1 (satu) Samsung
21.Jalan Kol. H. Barlian putaran United Tractor kerugian 1 (satu) Unit Hp oppo.
22. Jalan Demang lebar kerugian 1 (satu) Hp Vivo
23. Jalan Demang lebar Daun Simpamg TVRi Palembang.