2 Remaja Habis Dipukul Warga Usai Kepergok Makan di Siang Bulan Puasa: Tak Tahan
Tommy Kurniawan February 22, 2026 03:49 PM

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi kekerasan terhadap dua remaja yang kedapatan makan siang hari saat bulan suci Ramadan terjadi di wilayah Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, dan memicu perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.

Insiden tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 28 detik yang kemudian menjadi viral di berbagai platform digital.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat dua remaja yang diketahui berasal dari desa lain tengah menyantap nasi bungkus di salah satu sudut lapangan desa pada siang hari.

Situasi mendadak berubah ketika seorang remaja yang diduga merupakan warga setempat menghampiri keduanya dan memukul bagian belakang kepala salah satu remaja yang sedang makan.

Aksi pemukulan tersebut diduga dipicu oleh ketidakterimaan pelaku terhadap tindakan korban yang makan secara terbuka di siang hari selama Ramadan di wilayah desanya.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Bripda MS Oknum Brimob Pukul Siswa pakai Helm Taktikal hingga Tewas

Baca juga: Sosok BEM UGM Tantang Prabowo Debat Terbuka Depan Ribuan Mahasiswa

Penjelasan Kepolisian

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kapolsek Pekuncen AKP Slamet Husein membenarkan bahwa peristiwa itu memang terjadi.

Ia mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat (21/2/2026), dan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi mengenai video viral tersebut.

"Awalnya kami mendapat informasi tentang video viral tersebut kemudian melakukan penyelidikan mengenai orang-orangnya (yang ada dalam video) dan tempat lokasinya," kata Husein saat dihubungi wartawan, Sabtu (21/2/2026).

Melalui proses penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi korban maupun terduga pelaku yang terekam dalam video tersebut.

Diketahui, korban merupakan warga Desa Pekuncen, sementara pelaku berasal dari Desa Pasiraman Kidul.

Pihak kepolisian juga telah menemui korban untuk meminta keterangan terkait kejadian tersebut.

AKP Slamet Husein menjelaskan bahwa korban mengaku tidak mampu menahan lapar saat menjalankan ibadah puasa sehingga memutuskan untuk makan di lapangan desa.

"Kami menemui korban. Korban (mengaku) tidak tahan berpuasa, kemudian makan di lapangan Desa Pasiraman Kidul," jelas Husein.

Saat kedua remaja itu tengah makan, mereka didatangi oleh sejumlah remaja dari Desa Pasiraman Kidul.

"Saat makan didatangi remaja Pasiraman Kidul untuk tidak membuat desanya tidak baik dengan tidak puasa," ujar Husein.

Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut.

Ia menyebut bahwa penyelesaian perkara akan diupayakan melalui jalur mediasi mengingat korban maupun terduga pelaku masih berstatus remaja.

"Sementara masih penyelidikan, nanti akan (diselesaikan melalui) restorative justice karena masih muda-muda, ingat masa depan anaknya," kata Husein.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (21/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Setelah video tersebut (video pemukulan) beredar, kami segera melakukan klarifikasi sekaligus memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik," kata Petrus kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).

Untuk mencegah potensi konflik berkepanjangan, kepolisian kemudian memfasilitasi proses mediasi antara pihak korban dan terduga pelaku dengan menghadirkan orang tua masing-masing serta perangkat desa setempat.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkannya ke jalur hukum.

"Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, korban bersama pihak terduga pelaku telah mencapai kesepakatan damai. Korban juga menyatakan tidak akan melanjutkan peristiwa tersebut ke proses hukum," ujar Petrus.

Kesepakatan damai itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen untuk tidak memperpanjang persoalan di kemudian hari.

Petrus juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di ruang digital.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.