BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Beberapa tempat keramaian di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi menjadi sasaran dari kegiatan Operasi Sikat Intan tahun 2026 yang dilaksanakan Polres Balangan melalui Polsek Awayan, Minggu (22/2/2026) dinihari.
Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi secara langsung memimpin kegiatan. Ia mendatangi cafe di Kecamatan Tebing Tinggi serta melakukan pemeriksaan kepada warga untuk memastikan keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Awayan.
Pelaksanaan patroli sekaligus pemeriksaan kendaraan bermotor ini ujar Ipda Lulus guna mencegah aksi kejahatan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Awayan.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan kepada beberapa warga yang beraktivitas di luar rumah yang menggunakan sepeda motor untuk memastikan kelengkapan kendaraan dan tidak ada barang bawaan yang dilarang," ujar Ipda Lulus.
Sasaran dari pemeriksaan tersebut ujarnya yakni senjata tajam, narkoba, minuman keras, obat-obatan terlarang, identitas diri serta kelengkapan kendaraan bermotor. Selain itu patroli juga menyasar tempat yang rawan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Wanita Lompat dari Flyover Banjarmasin Sempat Hubungi Keluarga, Polisi: Diduga Upaya Akhiri Hidup
Adapun hasil dari giat tersebut tidak ditemukan adanya warga yang menyalahi aturan dan mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat.
Pihaknya pun juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan melalui peran aktif melaporkan setiap potensi kejahatan yang dapat terjadi dengan menghubungi call center 110 milik Polri.
Ipda Lulus juga menyampaikan bahwa kerawanan yang kerap terjadi di bulan Ramadhan yaitu balapan luar, peredaran minuman keras dan obat-obatan serta mengganggu ketertiban umum seperti bagarakan sahur tidak pada jamnya yang mengakibatkan mengganggu waktu istirahat serta rawannya tindakan pencurian sepeda motor.
Sebutnya, patroli serupa akan dilakukan secara berkala dan konsisten dengan harapan situasi keamanan, ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan tetap kondusif.
Di sisi lain, pada malam yang sama, Polres Balangan juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan satu unit sepeda motor beserta satu set sound system yang digunakan untuk membunyikan musik jelang sahur yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.
Baik sepeda motor dan sound system diamankan di Polsek Paringin guna memberikan efek jera.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)