TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Terjaganya Kamseltibcarlantas dan menjamin ke khusyukan bulan Ramadan di lakukan Polres Melawi dengan melaksanakan patroli Satuan Lalu Lintas, Sabtu 21 Februari 2026.
Sasaran patroli adalah aksi balapan liar dan pengendara yang menggunakan knalpot kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, SIK, SH, MTr.Opsla melalui Kasat Lantas mengatakan dalam patroli sejumlah kendaraan terjaring.
"Patroli di sekitaran jalan Juang 6 unit kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi terjaring dan telah kami tindak tegas dengan tilang serta mewajibkan mengganti knalpot sesuai dengan ketentuan," ujar AKP Pipit Supriatna, S.H.
Ketegasan ini dilakukan mengginggat dampak dari suara yang ditimbulkan sangat mengganggu dengan kebisingannya serta bahaya fatalitas kecelakaan.
"Kami memastikan tindakan tegas ini tidak akan kendor dan fungsi kontrol orang tua sangat di perlukan, karena tidak mungkin tidak mengetahui kendaraan yang di gunakan putra putrinya," terang Kasat Lantas.
Baca juga: Satlantas Sekadau Tindak dan Tertibkan Knalpot Brong, 14 Motor Diamankan
Berikan informasi kepada kami, ke depannya kendaraan yang terjaring balapan liar dan Knalpot tidak sesuai klasifikasi akan kami lakukan pengurungan, tilang, pemanggilan orang tua dan membuat Surat Pernyataan.
"Kami memastikan menindak tegas, dukungan dari seluruh element masyarakat kepada kami melalui informasi sangat kami butuhkan demi terciptanya Kabupaten Melawi Kota Juang Bumi Uranium Tertib Berlalu Lintas," tegas Pipit Supriatna.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!