‎1.633 Bidang Tanah di Malinau Ditarget Bersertifikat Lewat PTSL Tahun Ini
Amiruddin February 22, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kantor ATR/BPN Kabupaten Malinau kembali menggelar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2026 dengan target 1.633 bidang tanah.

‎Kepala Kantor ATR/BPN Malinau, Endang Waryanti Agustina, menyebut lima desa menjadi prioritas baru tahun ini.

Kelimanya adalah Desa Setulang, Kaliamok, Malinau Seberang, Respen Tubu, dan Lubak Manis.

‎"Selain target baru, kami juga menuntaskan sisa berkas tahun lalu di Tanjung Lapang, Kuala Lapang, dan sebagian Malinau Kota," jelas Endang Waryanti Agustina.

 

Tampak aktivitas di Kantor Badan Pertanahan Nasional Malinau
‎PRIORITAS BIDANG - Tampak aktivitas di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malinau, saat diabadikan TribunKaltara.com belum lama ini. Total 1633 bidang akan dikerjakan pada tahun ini oleh BPN. ‎(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)


Baca juga: 100 Sertifikat Redistribusi Tanah jadi Target BPN Malinau Tahun Ini, Fokus di Dua Desa

‎Sisa berkas tahun sebelumnya tetap masuk dalam akumulasi target 1.633 bidang.

Beberapa di antaranya bahkan sudah memasuki tahap pencetakan sertifikat.

‎Saat ini program sudah memasuki tahap penyuluhan kepada masyarakat.

Tim BPN juga melakukan pemotretan udara sebagai dasar pemetaan bidang tanah.

‎"Februari ini sudah mulai berjalan.

Target kami September atau Oktober seluruh proses selesai," ujar Endang Waryanti Agustina.

‎Endang menjelaskan, aturan terbaru mewajibkan lokasi PTSL terpetakan melalui foto udara terlebih dahulu.

Desa yang belum masuk pemotretan belum bisa ditetapkan sebagai lokasi program.

 

PTSL RAMPUNG - Kepala Kantor Pertanahan Malinau, Endang Waryanti Agustina saat ditemui di Malinau, Kalimantan Utara. 850 bidang PTSL rampung dan siap didistribusikan.
PTSL RAMPUNG - Kepala Kantor Pertanahan Malinau, Endang Waryanti Agustina saat ditemui di Malinau, Kalimantan Utara. ‎Kepala Kantor ATR/BPN Malinau, Endang Waryanti Agustina, menyebut lima desa menjadi prioritas baru tahun ini. (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)



‎Target pemotretan tahun ini sekitar 4.000 hektare, lebih kecil dibanding tahun lalu yang belasan ribu hektare.

Penyesuaian ini mengikuti alokasi anggaran yang tersedia.

‎Masyarakat di desa prioritas diharapkan aktif mengikuti penyuluhan.

Kelengkapan berkas dan pemasangan patok batas tanah sangat menentukan kelancaran proses pengukuran.

‎"Pastikan batas tanah sudah dipasang patok agar penerbitan sertifikat berjalan lancar dan tepat waktu," pungkas Endang Waryanti Agustina.

‎(*)

‎Penulis : Mohammad Supri


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.