TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menyampaikan pernyataan tegas kepada seluruh bupati dan walikota di Riau. Khususnya Wali Kota Pekanbaru agar menegakkan aturan jam operasional rumah makan dan restoran selama bulan suci Ramadan.
Ia menekankan, jika aturan sudah dibuat dan disepakati bersama, maka harus dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan serius. Jangan sampai regulasi hanya sebatas formalitas tanpa pengawasan di lapangan.
Menurutnya, pengaturan jam operasional rumah makan dan restoran selama Ramadan bertujuan untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus tetap menghormati masyarakat non-Muslim.
“Kalau aturannya sudah ada, harus ditegakkan. Lakukan pengawasan, baik terkait jam operasional maupun ketentuan lainnya,” tegasnya, Minggu (22/2/2026).
Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah kewajiban bagi rumah makan yang tetap beroperasi di siang hari untuk memasang spanduk atau penanda bertuliskan “Rumah Makan Non Muslim”. Hal ini dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Tak hanya rumah makan dan restoran, Plt Gubernur juga menegaskan bahwa tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Ramadan. Ia meminta pemerintah kota bersama aparat penegak peraturan daerah untuk melakukan pengawasan rutin.
“Jika sudah disepakati tempat hiburan malam tutup selama Ramadan, maka harus benar-benar tutup. Jika ada yang melanggar, berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Banyak Pekerja Tak Puasa Jadi Alasan Pemilik Rumah Makan di Pekanbaru Tetap Buka Saat Ramadan
Ia mengingatkan bahwa ketegasan dalam penegakan aturan bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas usaha, melainkan demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadan yang kondusif di Kota Pekanbaru.
Lebih jauh, Plt Gubernur juga mengimbau seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan menghormati selama bulan suci.
Bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa, ia berharap dapat menjaga sikap dan perilaku dengan baik. Sementara bagi masyarakat yang tidak berpuasa, diminta untuk tetap menghormati orang-orang yang sedang menunaikan ibadah.
“Kita hidup berdampingan. Yang tidak berpuasa harus menghargai dan menghormati yang berpuasa. Begitu juga sebaliknya, semua harus menjaga toleransi,” katanya.
Ia berharap, dengan pengawasan yang konsisten serta kesadaran bersama untuk saling menghormati, suasana Ramadan di Pekanbaru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan di lapangan.
"Kita harus saling menghargai, menghormati, supaya daerah kita ini tetap aman dan kondusif, " katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono)