Dugaan Ibu Tiri Aniaya Anak 12 Tahun hingga Tewas, Paman Ungkap Soal Perselisihan di Rumah
Kharisma Tri Saputra February 22, 2026 07:32 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Motif sang ibu tiri bocah 12 tahun di Sukabumi yang meninggal dunia diduga dianiaya olehnya mulai terkuak. 

Paman korban yang sempat mendengar langsung cerita sang bocah mengenai perlakuan ibu tirinya memberikan keterangan.

Nasib pilu dialami NS (12), siswa asal Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya hingga harus dilarikan ke rumah sakit diceritakan sebelumnya.

Saat tiba di rumah sakit, kondisi NS sangat memprihatinkan. Tubuhnya penuh luka bakar dan melepuh, membuat sang ayah, Anwar Satibi, syok mendengar kabar mendadak tersebut.

Anwar semakin terkejut ketika melihat langsung kondisi anak tunggalnya yang terluka parah. Padahal beberapa hari sebelumnya, ia masih sempat mengajak NS jalan-jalan saat liburan pesantren, dalam keadaan sehat dan ceria.

AYAH KORBAN - Anwar Satibi (38), ayah dari NS (12), menangis terseduh saat menceritakan anaknya meninggal setelah diduga menjadi korban penganiayaan ibu tiri, bekerja di Sukabumi saat anak disiksa
AYAH KORBAN - Anwar Satibi (38), ayah dari NS (12), menangis terseduh saat menceritakan anaknya meninggal setelah diduga menjadi korban penganiayaan ibu tiri, bekerja di Sukabumi saat anak disiksa (Kompas.com/ACHMAD SAEPULLOH)

"Ketika itu jelang masuk bulan puasa, libur dulu (dari pesantren) disuruh pulang ke rumah. Dalam jangka puasa mau 5 hari lagi itu anak masih sehat, jalan-jalan di mobil. Setelah itu bapaknya pergi ke Sukabumi, ibunya nelpon katanya anaknya sakit. Bapaknya pulang subuh-subuh, itu anaknya udah keadaan parah di rumah," ungkap paman korban, Isep Mahesa dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (22/2/2026).

Anwar pun dibuat tak menyangka usai mendengar penjelasan dari dokter bahwa NS terindikasi mengalami penganiayaan.

"Kata ibunya itu bilangnya sakit panas, udah dibawa di rumah sakit. Tapi begitu di rumah sakit, ada dokter bilang kepada bapaknya bahwa ini ada indikasi ada penganiayaan. Setelah itu saya sama bapaknya izin mempertanyakan ke anaknya apa memang ada penganiayaan," pungkas Isep.

Hingga akhirnya, Isep yang ada di rumah sakit pun langsung bertanya ke korban soal siapa yang menganiayanya.

Dengan sigap NS menunjuk ibu tirinya sebagai pelaku penganiayaan dirinya.

Diungkap NS, ia disuruh minum air panas oleh ibu tirinya serta mendapatkan kekerasan lainnya.

"Anak tersebut bisa menjawab sesuai dengan bukti yang ada di video. Almarhum disuruh minum air panas katanya sama mamanya," imbuh Isep.

Apa dugaan motifnya?

Isep awalnya tak mau buru-buru mencap ibu tiri sebagai pelaku penganiayaan NS.

Pun ketika NS dinyatakan meninggal dunia, Isep sebagai paman tetap menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Saya pribadi belum bisa menyebutkan siapa pelakunya, itu mungkin nanti dari penyidik, saya tidak mau menjadikan fitnah," akui Isep.

Meski begitu, Isep tak bisa meninggalkan sebuah fakta soal perangai temperamen dari ibu tiri terhadap korban.

Diceritakan oleh ayah korban yakni Anwar, putranya itu memang sempat ribut dengan anak angkat terduga pelaku yakni ibu tirinya.

Selama ini NS kabarnya kerap diperlakukan tak adil oleh ibu tirinya.

Ibu tiri tersebut bak pilih kasih dan lebih memilih sayang ke anak angkatnya ketimbang anak suaminya.

"Si ibu tirinya itu punya anak angkat dua, dan bapak ini punya anak satu. Nah di situ mungkin namanya anak ada sedikit berantem, jadi ibunya kata bapaknya itu ada keberpihakan. Jadi seolah-olah tersisihkan lah anak bapak Anwar Satibi itu (korban)," ujar Isep.

Karenanya, Isep lah yang menyarankan agar NS dimasukkan ke pesantren saja agar tidak berkonflik dengan anak angkat ibu tirinya.

"Makanya saya arahkan, daripada ribet banyak masalah di rumah tangga, udah aja (korban) dimasukkan ke pesantren," pungkas Isep.

Tak disangka justru di momen liburan pesantren tersebut, NS harus mengalami nasib pilu hingga tewas.

Tak terima anaknya meninggal dunia, Anwar berharap pelakunya dihukum berat.

"Harapan saya kalau memang terbukti siapapun itu yang melakukan kejahatan terhadap anak saya, saya minta dihukum seberat-beratnya, bila perlu hukuman mati," kata Anwar Satibi.

Kronologi

  • Awal kejadian: NS (12), bocah asal Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Sukabumi, diduga mengalami kekerasan dari ibu tirinya berinisial TR.
  • Kondisi korban: NS ditemukan dalam keadaan luka bakar dan melepuh di sekujur tubuh, kemudian dibawa ke IGD RS Jampang Kulon.
  • Keterangan awal: Sang ibu tiri berdalih luka tersebut akibat demam tinggi, namun hasil pemeriksaan medis menunjukkan indikasi penganiayaan.
  • Pengakuan korban: Sebelum meninggal, NS sempat mengatakan kepada ayahnya bahwa ia dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya.
  • Proses hukum: Polres Sukabumi memeriksa 16 saksi, termasuk keluarga, saksi TKP, dan tenaga medis. Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet, lebam, serta luka bakar derajat 2A.
  • Akhir peristiwa: NS dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026) pukul 16.00 WIB, menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.
    Pelanggaran hak anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang tahun 2025 terdapat 2.031 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia.

Angka ini menggambarkan masih tingginya persoalan perlindungan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun ruang publik dan digital. Data tersebut biasanya dihimpun dari laporan masyarakat, pengaduan langsung, serta koordinasi dengan lembaga penegak hukum dan dinas terkait di daerah.

Dari pola tahun-tahun sebelumnya, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan umumnya meliputi kekerasan fisik dan psikis, kekerasan seksual, perundungan (bullying), eksploitasi anak, penelantaran, hingga kejahatan siber terhadap anak.

Kasus di lingkungan pendidikan dan kekerasan seksual kerap mendominasi laporan. Selain itu, peningkatan penggunaan media sosial juga memicu bertambahnya kasus eksploitasi dan kekerasan berbasis daring yang menyasar anak-anak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.