TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIR PENGARAIAN - Polsek Bonai Darussalam memastikan kondisi eks lahan PT Berkat Satu saya ini kondusif. Tidak ada lagi situasi memanas dilokasi.
"Sudah kondusif. Nggak ada lagi bentrok," kata Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Bonai Darussalam Iptu Abdau Wardiyoso pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (22/2/2026).
Sebelumnya, di laga ini bentrok antar Pam Swakarsa dua kali terjadi. Akibatnya, satu meninggal dan 5 lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
Kasus ini menjadi perhatian Polda Riau. Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi bahkan sampai turun ke Rohul memberi penguatan ke Polres Rohul.
Nah, dalam perjalannya, saat rapat dengan unsur Forkopimda Rohul, disepakati lahan tersebut berstatus Quo. Artinya, tidak ada yang boleh mengolah laha tersebut. Status inilah yang membuat situasi menjadi kondusif.
"Ngak ada yang manen kan status Quo lahannya. Sudah kondusif sekarang," terangnya.
Terkait dengan para tersangka dalam kasus bentrok antar Pam Swakarsa yang menyebabkan satu korban jiwa, Iptu Abdau Wardiyoso mengarahkan ke Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Toni Prawira.
Dalam kasus bentrok antar Pam Swakarsa tersebut, sudah ada 5 tersangka dalam kasus ini. Dari 5 Tersangka tersebut, 3 sudah diamankan dan 2 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tiga tersangka yang sudah diamankan yakni SG, HL dan OH. Sedangkan dua lainnya yang masuk DPO inisial AL dan JL.
SG dan HL sendiri berperan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga jatuh korban. Sedangkan peran OH, AL dan JL yakni menyuruh serta mengajak melakukan penganiayaan.
Para pelaku dijerat Pasal 472 KUHP tentang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan jika mengakibatkan luka berat, dan hingga 4 tahun penjara apabila menyebabkan korban meninggal dunia.
Wakapolda Hengki Haryadi sendiri meminta Polres Rohul memberi hukuman maksimal dan memberi efek jera kepada para pelaku. Ia juga meminta seluruh yang melakukan penyerangan agar ditangkap.
"Semua yang melakukan penyerangan, dilakukan penangkapan. Mau 50 orang, 100 orang, tangkap. Ini harus jadi pelajaran. Termasuk orang yang menyuruh. Kami akan tetapkan pasal 'sapu jagat'," katanya.
Wakapolda mengatakan pihaknya mengirimkan tim untuk membackup Polres Rohul dalam penyidikan dan pengejaran terhadap para pelaku yang menimbulkan keresahan masyarakat dan gangguan Kamtibmas.
Insiden bermula sekitar pukul 16.30 WIB ketika para pekerja koperasi tengah beristirahat di barak Kantor eks PT BS. Sekitar pukul 17.00 WIB, sekelompok Pam Swakarsa mendatangi lokasi. Situasi yang semula kondusif kemudian memanas dan berujung pada bentrokan fisik.
Jumlah Pam Swakarya dari PT Nusantara Sawit Mazuma sore itu sebanyak sekitar 50 orang. Mereka datang beramai-ramai dengan membawa senjata tajam dan senapan angin. Mereka langsung mendesak pekerja koperasi mengosongkan barak.
Kelompok PT Nusantara Sawit Mazuma disebut memecahkan kaca jendela barak dan melepaskan tembakan senapan angin ke arah bangunan.
Kepanikan pun tak terhindarkan. Kelompok koperasi berlarian menyelamatkan diri melalui pintu belakang.
Saat itulah, korban bernama Bernadus Betu alias Jon, tewas di tempat kejadian perkara. Belum diketahui penyebab meninggalnya korban.
Selain korban tewas, dua orang dilaporkan mengalami luka berat dan tiga lainnya luka ringan. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis, sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk keperluan autopsi.
Sebelum kejadian, kedua belah pihak telah dimediasi oleh Polsek Bonai Darussalam dan sepakat menahan diri menunggu proses mediasi lanjutan. Mediasi lanjutan direncanakan di kantor Camat Bonai Darussalam pada Selasa (10/2/2026)
Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com, tiga koperasi tersebut meminta PT Agrinas Palma Nusantara mengevaluasi dan membatalkan kerja sama dengan PT Nusantara Sawit Majuma (NSM) sebagai KSO. Pihak koperasi menyatakan, apabila dalam pertemuan tersebut tidak ada keputusan evaluasi terhadap KSO, para pekerja dan masyarakat yang tergabung dalam koperasi berencana melakukan aksi di areal perkebunan serta di Kantor PT Agrinas Palma Nusantara Regional Riau 2. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)