TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah kronologi pria lanjut usia (lansia), B (74), ditemukan meninggal dunia setelah diterkam buaya di dalam tambak.
Kejadiannya di Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (21/2/2026).
Lansia B ditemukan berawal dari senter yang kerap digunakan tergeletak di sekitar tambak.
Kasi Humas Polres Konawe Selatan, Iptu Komang Budayana, menjelaskan awalnya pada Sabtu pagi, sekitar pukul 06.00 Wita.
"Korban diketahui keluar dari rumahnya di Desa Roraya tanpa berpamitan kepada anggota keluarga, sehingga keluarga tak tahu kemana korban ini pergi,” jelasnya, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Detik-detik Warga Roraya Konawe Selatan Belah Perut Buaya, Temukan Sisa Tubuh Kakek 74 Tahun
Lanjut, merasa khawatir, anak korban HA sempat melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil.
Lalu sekitar pukul 08.00 Wita, HA melaporkan hilangnya sang ayah kepada Kepala Desa Roraya.
Saat itu, Kades Roraya menyarankan keluarga untuk terlebih dahulu mengecek informasi ke kerabat dekat korban.
Lantaran tak kunjung pulang, anak korban lainnya UD bersama masyarakat desa melakukan pencarian intensif ke arah tambak sekitar pukul 19.00 Wita.
Sesampainya di lokasi, UD menemukan senter milik ayahnya tergeletak di sudut tambak di dalam air.
Baca juga: Viral Warga Tinanggea Konawe Selatan Temukan Mayat Korban Terkaman Buaya di Kali Roraya
Selanjutnya, temuan ini menjadi petunjuk awal pencarian difokuskan di sekitar tambak tersebut.
Sekitar pukul 20.00 Wita, penyisiran pencarian korban membuahkan hasil yang memilukan.
UD menemukan tubuh ayahnya di pinggir tambak dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan luka bekas terkaman buaya.
“Saat UD dan warga mencari, mereka melihat langsung seekor buaya masih berada di dalam tambak, tepat di lokasi korban ditemukan," ujar Iptu Komang.
Setelah menerima laporan dari Kepala Desa Roraya, Sulpiana, Kapolsek bersama personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Viral Duel Ayah dan Buaya Demi Selamatkan Anak di Kolaka, Ditarik ke Sungai Saat Pasang Jaring Ikan
“Oleh pihak keluarga, korban telah dimakamkan dengan layak di Desa Roraya,” ujarnya.
Jarak Desa Roraya dengan Polres Konawe Selatan sekira 55,2 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 10 menit berkendara motor atau mobil.
Markas polisi ini berada di Jalan Poros Kendari-Andoolo, Kelurahan Lerepako, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel, Provinsi Sulawesi Tenggara. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)