SURYA.CO.ID, GRESIK - Kementerian Kebudayaan menetapkan Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI).
Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif.
Penyerahan digelar di Taman Krida Budaya Kota Malang, Minggu, (22/2/2026) malam.
Baca juga: Petrokimia Gresik Gelontor Bantuan ke146 Masjid hingga Panti Asuhan di Gresik Saat Ramadhan 1447 H
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses penetapan Kupat Keteg, Rebowekasan, Pasar Bandeng, Malem Selawe hingga Pencak Macan sebagai WBTBI.
Alif sapaan akrabnya mengungkapkan, penetapan WBTBI ini bukan hanya kebanggaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab besar.
Dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
"Penetapan ini juga menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik," kata Wabup Alif.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini.
Ia berharap dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda.
"Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur dan Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: Bandeng 14,6 KG Juara Kontes, Gus Yani Ajak Masyarakat Gresik Lebih Rutin Konsumsi Ikan
Di tempat yang sama, Gubernur Jatim Khofifah menegaskan bahwa status WBTBI merupakan amanah moral untuk menjaga keberlangsungan tradisi agar tidak tergerus zaman.
"Warisan budaya tak benda adalah roh dari peradaban kita. Ia membentuk karakter, memperkuat identitas, dan menjadi penuntun arah pembangunan," tegasnya.
Pihaknya mendorong agar sektor kebudayaan ditempatkan sebagai bagian strategis dalam pembangunan daerah.
Menurut Khofifah, Potensinya tidak hanya pada aspek pelestarian, tetapi juga dalam mendorong pariwisata, memperkuat ekonomi kreatif.
Hingga memperluas diplomasi budaya di tingkat nasional dan internasional.
"Pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan generasi muda agar pelestarian budaya tidak berhenti pada simbol, melainkan terus berkembang melalui inovasi kreatif yang tetap berakar pada nilai tradisi," tandasnya