Kecelakaan Maut Sedan Timor Tabrak Pohon di Solokuro Lamongan, 2 Penumpang Tewas
Dyan Rekohadi February 23, 2026 12:32 AM

 


SURYA.CO.ID, LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di jalan jurusan Sukodadi-Paciran, tepatnya di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebuah mobil Sedan Timor bernomor polisi N-101x-FH mengalami selip hingga oleng dan menabrak pohon di tepi jalan.

Dua penumpang mobil meninggal dunia dalam kecelakaan ini

Berdasarkan data yang dihimpun dari Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, mobil Timor dikemudikan Moh Munif (36), warga Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Di dalam kendaraan terdapat tiga penumpang, yakni Qolbi Mahvi Putra (23), warga Dusun Gondangrejo, Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember,  Ahmadu Kumara Seta (32), warga Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, serta Leo Wira Hardiono (31), warga Desa Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Pemotor Asal Lamongan Tertimpa Kontainer di Gresik, Korban Luka Ringan

 

Kronologi Kecelakaan

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, mobil melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan diduga selip karena jalan licin bersamaan turun hujan sehingga oleng ke kanan dan menabrak pohon.

Akibat kecelakaan tersebut, Ahmadu Kumara Seta dan Leo Wira Hardiono yang duduk di kursi belakang mengalami cedera kepala berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Qolbi Mahvi Putra mengalami luka cedera kepala ringan dan dalam kondisi sadar.

Pengemudi Moh Munif dilaporkan selamat tanpa luka serius.

“Di dalam mobil ada empat orang. Sopir selamat, penumpang di samping sopir mengalami luka cedera kepala ringan namun masih sadar, sedangkan dua penumpang belakang meninggal dunia,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Debbhi Setyastomo melalui Kasi Humas, Ipda M. Hamzaid, Minggu (22/2/2026).

Baca juga: Bulan Ramadan 2026, Dandim 0812 Lamongan Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan

 

Selain korban jiwa, kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kiri dan belakang. 

Kerugian materi ditaksir mencapai kurang lebih Rp 10 juta.

Petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengevakuasi korban luka dan korban meninggal dunia ke rumah sakit terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Kasus kecelakaan ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Polisi mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur yang rawan kecelakaan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.