Bantuan Dana PIP 2026 Kembali Disalurkan, Begini Cara Cek Status Kepesertaan Melalui HP
Mawaddatul Husna February 23, 2026 11:54 AM

TRIBUNGAYO.COM - Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 kembali disalurkan oleh pemerintah.

Dana PIP ini diperuntukkan untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program ini menanggung biaya personal pendidikan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung, agar mampu menamatkan pendidikan menengah.

Dilansir dari Kompas TV, Senin (23/2/2026) Pemerintah menetapkan nominal bantuan PIP 2026 per tahun dengan rincian:

  • SMA/SMK: Rp 1.800.000
  • SMP: Rp 750.000
  • SD: Rp 450.000

Khusus peserta didik di kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK), sistem memotong besaran bantuan menjadi 50 persen dari total alokasi.

Penyesuaian ini diterapkan karena masa studi siswa kelas akhir tidak mencapai satu tahun penuh dalam periode anggaran berjalan.

Program penyaluran uang tunai ini bertujuan menekan angka putus sekolah dan menarik kembali anak untuk melanjutkan pendidikan.

Pemerintah menyalurkan PIP kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

Kemudian keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Mengecek Status Kepesertaan Melalui Handphone (HP)

Untuk mengetahui status kepesertaan dan pencairan dana, ikuti tahapan berikut melalui HP:

  • Buka aplikasi peramban (browser) di ponsel Anda.
  • Akses laman resmi SIPINTAR melalui alamat pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Gulir halaman ke bawah hingga menemukan menu atau kolom bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
  • Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  • Selesaikan instruksi keamanan (seperti mengisi captcha atau hasil hitungan) yang tertera di layar.
  • Tekan tombol 'Cari Penerima PIP'.
  • Sistem akan menampilkan detail nama siswa, asal sekolah, dan status pencairan bantuan.

Dokumen Syarat Aktivasi Rekening

Apabila sistem menetapkan siswa terdaftar sebagai penerima namun belum melakukan aktivasi rekening, peserta didik bersama wali murid wajib mendatangi bank penyalur. 

Persyaratan dokumen yang harus dibawa meliputi:

  • Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
  • Fotokopi identitas pengenal penerima PIP (Kartu Pelajar/KTP/KIA).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua.
  • Formulir pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang disediakan oleh pihak bank.

Penyaluran Dana Melibatkan Tiga Instansi Perbankan

Penyaluran dana melibatkan tiga instansi perbankan menurut jenjang pendidikan penerima bantuan.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani jenjang SD dan SMP.

Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan bantuan untuk pelajar SMA dan SMK.

Sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) menangani seluruh jenjang khusus wilayah Provinsi Aceh. (*)

Baca juga: Baru Dibagikan Hari Pertama Puasa, Warga Kutapanjang Terima Daging Meugang Bantuan Presiden 4 Ons/KK

Baca juga: Bantuan Meugang Rp4,55 M di Bener Meriah, Ada Warga Terdampak Hanya Dapat 4 Ons hingga 7 Ons

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.