Suara Warga Desa Sambeng Magelang : Kompak Tolak Tambang Tanah Uruk
Muhammad Fatoni February 23, 2026 12:14 PM

 


TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah kompak menyatakan penolakan terhadap rencana tambang tanah uruk di wilayah mereka. 

Aksi protes pun terus dilakukan, satu di antaranya dengan memasang ratusan spanduk penolakan di sepanjang jalan desa, mulai dari perbatasan Sambeng–Candirejo hingga wilayah Desa Bigaran, Minggu (22/2/2026).

Aksi ini menjadi bentuk lanjutan protes warga terhadap rencana penambangan yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup mereka.

Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Suratman, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sebagai respons atas kekecewaan warga usai audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang.

“Setelah audiensi, masyarakat sangat kecewa, marah, dan emosi. Tapi kami berupaya menyalurkan itu ke hal positif, salah satunya lewat pemasangan banner untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia menyebut, aspirasi warga dituangkan dalam berbagai tulisan di spanduk, baliho, dan banner yang dipasang di sepanjang desa.

“Segala keluh kesah dan aspirasi masyarakat dituangkan di sini. Ini bentuk kekecewaan dan luapan emosi warga Sambeng,” katanya.

Aksi tersebut diikuti warga dari enam dusun di Desa Sambeng.

Diperkirakan sekitar 400 hingga 500 warga terlibat dalam pemasangan spanduk.

“Semua turun, dari Sambeng satu dan dua, Kedungan satu, dua, dan tiga. Tidak ada yang tidak ikut, semua kompak,” ucapnya.

Tuntutan Warga 

Suratman menjelaskan, tuntutan warga tetap sama, yakni menghentikan seluruh proses perizinan serta menolak aktivitas tambang tanah uruk di wilayah mereka.

“Kami ingin proses perizinan ini berhenti dan tidak ada penambangan di desa kami,” katanya.

Ia juga menyoroti posisi Desa Sambeng yang berada di kawasan penyangga Candi Borobudur yang berstatus warisan dunia UNESCO.

“Harusnya kelestarian alam dijaga, tidak boleh ada aktivitas penambangan,” imbuhnya.

Baca juga: Warga Sambeng Boyong Hasil Panen ke DPRD Magelang, Tolak Tambang Tanah Uruk Tol Jogja-Bawen

Murni Suara Masyarakat

Sementara itu, seorang perangkat Desa Sambeng, Teguh, mengatakan aksi tersebut murni merupakan suara masyarakat.

“Kami sebagai perangkat desa hanya membersamai dan memberi perlindungan kepada warga untuk kegiatan seperti ini,” ujarnya.

Ia memastikan pelayanan di balai desa tetap berjalan normal, meski kepala desa belum diketahui keberadaannya.

“Pelayanan tetap berjalan. Surat menyurat bisa ditandatangani Sekretaris Desa atau pejabat lainnya,” jelasnya.

Teguh juga membenarkan bahwa surat teguran ketiga dari kecamatan telah dilayangkan kepada Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto agar segera memberikan klarifikasi.

“Surat sudah ditaruh di meja beliau dan juga diantar ke rumahnya agar tersampaikan,” pungkasnya.

Aksi di DPRD Magelang

Sebelumnya, warga Sambeng juga menggelar aksi di DPRD Kabupaten Magelang dengan memboyong hasil panen sebagai simbol penolakan tambang tanah uruk. 

Warga menilai rencana penambangan seluas sekitar 35 hektare tersebut mengancam sektor pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan mereka, serta diduga diwarnai persoalan perizinan dan pencatutan nama warga dalam dokumen persetujuan. 

Kepala Desa Sambeng, Rowiyanto diduga kabur di tengah polemik yang terjadi. Warga menyebut, sang kades terakhir kali terlihat pada 5 Desember 2025 lalu.

"Pak kades beliau memang sudah tidak bisa dihubungi per 5 desember sampai hari ini kami sangat menyayangkan ya. Ketika kami sudah berjuang mati matian seperti ini tapi orang tua yang seharusnya membersamai kami malah pergi entah ke mana," kata Humas Gema Pelita Sambeng, Khairul Hamzah usai audiensi.

UNJUK RASA - Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memboyong hasil panen mereka ke halaman DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026)
UNJUK RASA - Warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, memboyong hasil panen mereka ke halaman DPRD Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026) (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)

Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Sakir, menyampaikan pihaknya juga tak bisa meminta penjelasan karena kepala desa yang diundang dalam audiensi tidak hadir.

“Kami belum bisa mengonfirmasi karena kades sudah kami undang. Dugaan saya, ketidakhadiran ini karena masalah ini (polemik tambang),” ujarnya.

Ia menambahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) juga diminta  memberikan atensi khusus terhadap persoalan tersebut karena berpotensi mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Desa Sambeng.

Menurut Sakir, aspirasi penolakan dari masyarakat akan tetap dikawal DPRD, meskipun proses perizinan saat ini masih berjalan di tingkat provinsi.

Sakir juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan DPRD akan mengundang pihak CV Merapi Terra Prima.

“Hasil audiensi ini akan kami tindak lanjuti. Kami berhak menyampaikan aspirasi masyarakat dan akan mengawal bersama-sama,” katanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.