Komisi VII DPR Soroti Tarif 0 Persen untuk 99 Persen Produk AS yang Masuk RI
Dewi Agustina February 23, 2026 12:38 PM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, meminta pemerintah untuk tidak terpancing euforia atas penandatanganan perjanjian tarif timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) dengan Amerika Serikat (AS).

Hal ini sekaligus merespons putusan Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan sebagian besar kebijakan tarif Presiden Donald Trump.

Baca juga: Negara Asia Was-Was, Ekonomi Terancam Kacau Usai Trump Naikkan Tarif Jadi 15 Persen

Menurut Evita, keputusan MA AS tersebut menciptakan konsekuensi hukum yang bisa berdampak pada ekspor Indonesia, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.

"Kami meminta pemerintah untuk tidak terpancing euforia penurunan tarif atau pembatalan, karena kebijakan bisa berubah lagi melalui instrumen hukum lain," kata Evita kepada Tribunnews.com, Senin (23/2/2026).

 

TARIF DAGANG TRUMP - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati kerja sama perdagangan melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”.
TARIF DAGANG TRUMP - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati kerja sama perdagangan melalui penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance”. (HO/IST)

 

Ia menilai situasi perdagangan dengan AS saat ini masih sangat membingungkan. 

Ia mengantisipasi adanya konsekuensi hukum bagi pemerintahan Trump maupun importir di AS pasca-putusan MA.

"Yang jelas, situasi sekarang menjadi tidak pasti, meskipun bagi kita tentunya masih terbuka peluang renegosiasi dagang," ujar Evita. 

Oleh karena itu, Evita menekankan pentingnya diplomasi dagang jangka panjang yang berfokus pada ketahanan industri nasional, alih-alih sekadar merespons krisis sesaat.

"Kita harus memikirkan diplomasi dagang jangka panjang, bukan hanya respons krisis, mengurangi risiko ketidakpastian ekspor kita dan memperkuat daya saing domestik, serta membangun ketahanan industri dan perdagangan Indonesia tidak terlalu rentan terhadap dinamika politik dagang Amerika Serikat," ucapnya. 

Terkait isi perjanjian yang menyebutkan 99 persen lebih produk AS mendapatkan tarif nol persen di Indonesia serta keharusan impor produk energi dari AS, Evita mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret.

"Pemerintah sudah harus membuat simulasi dampak fiscal dan industrinya, melakukan konsultasi public dengan pelaku usaha, dan tentu harus mempersiapkan regulasi untuk perlindungan industry domestic," tuturnya. 

Evita mengakui adanya peluang bagi produk unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit (CPO), kopi, dan kakao untuk mendapatkan tarif resiprokal 0 persen. 

Selain itu, terdapat pengecualian tarif bagi 1.819 produk Indonesia lainnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan tarif bukan satu-satunya penentu akses pasar. 

Menurut Evita, tanpa kesiapan struktural dan daya saing yang kuat, produk Indonesia bisa tetap kalah bersaing dengan negara lain yang memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) langsung dengan AS.

"Jika 1.819 produk Indonesia tetap menggunakan skema Most Favoured Nation tentunya masih menghadapi tarif standar AS dan juga bisa kalah bersaing dengan negara yang punya perjanjian perdagangan bebas (FTA) langsung dengan AS. Pertanyaannya juga adalah apakah pelaku usaha kita siap memanfaatkannya?" imbuhnya. 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.