TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama bulan Ramadan memunculkan diskursus publik terkait standar gizi.
Perubahan format dari makanan berat menjadi paket penganan kering pembatal puasa dinilai berpotensi mengesampingkan esensi utama program, yakni pemenuhan nutrisi anak sekolah.
Keresahan ini mencuat setelah sejumlah keluhan warganet viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram @merapi_uncover, Senin (23/2/2026).
Publik menyoroti pembagian paket MBG di berbagai wilayah di Yogyakarta yang visualnya lebih menyerupai snack atau kudapan rapat ketimbang makanan padat gizi.
Dari berbagai foto yang beredar, paket tersebut hanya berisi telur rebus, buah (salak atau jeruk), onde-onde, aneka gorengan, roti keju, susu kotak, kurma bahkan keripik tempe.
Modifikasi menu ini diketahui dilakukan karena siswa sedang menjalankan ibadah puasa, sehingga makanan dibagikan dalam bentuk kering agar dapat dibawa pulang untuk berbuka.
Merespons fenomena tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY sekaligus Ketua Satgas MBG DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menekankan bahwa penyesuaian bentuk makanan selama bulan puasa tidak boleh menurunkan standar gizi yang telah ditetapkan.
"Kalau memang MBG itu tetap ada di bulan Ramadan, dari sisi jenis makanan itu disesuaikan juga dengan gizi. Tidak sekadar kemudian menuntaskan kewajiban saja—'Oh ya, saya sudah bagi'—dengan kondisi yang mungkin tidak seideal pada saat bukan bulan puasa," ujar Ni Made, Senin (23/2).
Bagi Pemda DIY, esensi program ini terletak pada kualitas, bukan sekadar kuantitas atau formalitas distribusi. Ni Made menggarisbawahi bahwa nama program ini secara eksplisit memuat kata "bergizi".
"Karena MBG itu kan Makan Bergizi Gratis. Kan kita tetap menekankannya di gizinya, bukan di jumlahnya. Dari sisi konsumsi gizinya itu juga harus dipikirkan, kalau kami begitu," tambahnya.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemda DIY sebenarnya telah menetapkan syarat ketat bagi penyedia jasa (Satuan Pelayanan Program Gizi/SPPG).
Setiap paket MBG wajib menyertakan keterangan nilai gizi guna memberikan transparansi kepada pihak sekolah dan siswa.
"Karena memang kan harus ada informasi gizi di setiap (paket). Kami kemarin minta itu, itu syarat itu. Syarat kemarin di surat kami juga yang sudah disepakati antara Kepala Sekolah dengan SPPG, bahwa harus ada kandungan gizi. Jadi, daftar kandungan gizi di setiap paketnya itu lho, di paket MBG-nya itu," papar Ni Made.
Terkait temuan di lapangan, Satgas MBG DIY—yang terdiri dari unsur Sekda, Asisten, Biro Kesra, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan—akan melakukan verifikasi silang.
Langkah ini diperlukan untuk mengetahui apakah menu tersebut merupakan inisiatif sepihak dari SPPG atau telah melalui persetujuan sekolah.
"Kita juga akan konfirmasi juga, ini kan dulu sudah ada itu perjanjiannya, jadi daftar menu itu sudah diinformasikan ke sekolah juga," jelasnya.
"Jadi apakah ini tanpa pengetahuan sekolah atau sudah sepengetahuan sekolah gitu lho, menu MBG-nya itu. Itu kan harus diverifikasi dulu sebelum kita kemudian melihat sesuatu ini harus diambil kebijakan seperti apa.
Satgas MBG DIY juga tengah menghadapi tantangan lainnya terkait pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh SPPG.
Aspek sanitasi ini krusial untuk mencegah berulangnya insiden kesehatan, seperti keracunan makanan di masa lalu. Namun, kepatuhan SPPG dalam mengurus sertifikasi ini masih tergolong rendah.
"Pertama kita bicara masalah progres terkait dengan standar sanitasi layak itu. Tapi ternyata kan tidak bisa semua memenuhi itu. Masih persentasenya sangat sedikit sekali untuk sertifikat SLHS," ungkap Ni Made.
Ia mengakui bahwa akselerasi kepemilikan SLHS berjalan lamban dan menjadi salah satu bahan evaluasi utama pemerintah daerah.
"Itu kayaknya majunya juga nggak terlalu cepat ya. Itu sedikit, masih nggak tahu itu kesulitannya di mana. Saya juga nggak tahu itu, apakah mereka menganggap itu tidak terlalu penting atau gimana ya. Apa ya, progresnya itu nggak signifikan gitu lho."
Situasi ini menempatkan Pemda DIY pada posisi yang menuntut evaluasi berlapis.
Di satu sisi, pemerintah daerah harus memantau mitigasi risiko higiene. Di sisi lain, momentum Ramadan memunculkan variabel baru terkait modifikasi menu.
"Kalau evaluasi kan tetap kita lakukan. Cuman kan tidak seperti dulu lagi berkala yang setiap seminggu sekali karena terjadi, ya mudah-mudahan tidak lagi ya keracunan itu," tuturnya.
"Sekarang kan isunya menjadi berbeda ketika ini masuk bulan puasa, dari sisi jenis makanannya ini yang seperti apa.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DI Yogyakarta memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Mengacu pada regulasi terbaru, distribusi makanan akan disesuaikan dalam bentuk kemasan sehat yang memungkinkan sekolah mengemasnya sebagai sarana buka puasa para siswa.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman menyatakan bahwa skenario penyaluran MBG selama bulan puasa mengalami penyesuaian teknis di lapangan.
Hal ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelayanan program MBG pada periode Ramadan dan Idulfitri.
"Skenario tetap ada dari SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi). Akan ada koordinasi antara pihak sekolah dengan SPPG. Ada, tetap diberikan," ujar Suhirman, Rabu (18/2).
Sesuai SE Nomor 3 Tahun 2026, bagi wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, menu MBG siap santap dialihkan menjadi makanan kemasan sehat yang memiliki masa simpan lebih lama.
Hal ini dilakukan bertujuan agar bantuan gizi tersebut tetap dapat dikonsumsi saat waktu berbuka tiba.
Terkait pengawasan kualitas gizi dan higienitas, Suhirman menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan intensif di lapangan untuk memastikan setiap paket yang diterima siswa memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kami memantau ke sekolah-sekolah. Kemarin ada permintaan, misalnya untuk kegiatan buka puasa bersama, apakah bisa (menggunakan MBG)? Kalau misalnya sekolah mau mengadakan itu, koordinasi saja dengan SPPG. Karena itu sudah menjadi kewenangannya SPPG, kami biasanya sebatas melakukan monitoring saja," jelas Suhirman.
Selain mengatur mekanisme buka puasa, Disdikpora DIY juga menaruh perhatian pada sekolah-sekolah dengan populasi siswa nonmuslim.
Penyaluran MBG di sekolah tersebut akan didasarkan pada pendataan kebutuhan riil di lapangan guna menghormati keberagaman dan toleransi antarumat beragama.
Suhirman menekankan pentingnya pendataan oleh pihak sekolah agar distribusi tetap sasaran dan tidak mengganggu kekhusyukan siswa yang sedang berpuasa.
"Ya, nanti didata. Apakah siswanya meminta untuk langsung dimakan di situ, atau bisa disamakan dengan kebijakan dari sekolah muslim untuk menghormati yang berpuasa,” katanya.
“Nanti didata sesuai keinginan dari sekolah. Tapi kalau kami, inginnya ya tetap saling menghormati teman-teman yang sedang berpuasa di sekolah," lanjut Suhirman.
Mengenai waktu pendistribusian, makanan kemasan tersebut direncanakan tetap diserahkan kepada siswa pada siang hari atau saat jam operasional sekolah berlangsung.
Hal ini dilakukan agar siswa dapat membawa pulang paket tersebut atau menyimpannya untuk dikonsumsi bersama di sekolah saat azan Magrib.
"Iya, (makanan) kemasan yang bisa digunakan untuk buka puasa. Untuk hal itu (waktu
pembagian), nanti silakan dikoordinasikan antara pihak sekolah dengan SPPG," tambah Suhirman.
Sementara itu, dosen Administrasi Publik Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, Gerry Katon Mahendra, menyoroti opsi penggantian menu MBG menjadi makanan kemasan selama Ramadan. Menurut dia, hal tersebut justru berisiko menghilangkan esensi pemenuhan gizi yang ideal.
”Menu kering kemasan dikhawatirkan membuat esensi pemenuhan gizi tidak maksimal dan tidak tepat sasaran. Pemenuhan gizi yang maksimal akan lebih tepat terwujud melalui bahan realfood yang segar dan dimasak sesuai waktu konsumsi penerima MBG,” kata Gerry, tempo hari.
Aspek sosiologis masyarakat Indonesia turut menjadi pertimbangan. Gerry menilai, tradisi berbagi takjil dan makanan selama Ramadan sudah mengakar. Aktivasi program MBG di saat yang sama dikhawatirkan memicu tumpang tindih program.
Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya realokasi anggaran MBG selama Ramadan untuk tiga sektor krusial: stabilisasi harga pangan, penguatan BPJS Kesehatan, dan persiapan infrastruktur mudik 2026.
”Realokasi sementara anggaran MBG dapat digunakan untuk subsidi harga, operasi pasar, dan penguatan distribusi bahan pokok terutama di daerah yang rawan terjadi inflasi,” katanya.
“Intervensi menggunakan anggaran tersebut diharapkan dapat menjaga bahkan meningkatkan daya beli masyarakat selama bulan Ramadan,” papar Gerry.
Selain itu, pengalihan anggaran ke sektor kesehatan dinilai mendesak, terutama terkait Bantuan Premi Iuran (BPI) BPJS Kesehatan pascakebijakan penonaktifan kepesertaan beberapa waktu lalu.
Sektor ketiga yang disorot adalah infrastruktur transportasi menghadapi arus mudik 2026. Kondisi jalan arteri, jalan tol, pelabuhan, bandara, stasiun, dan lain-lain wajib dalam kondisi yang prima saat arus mudik berlangsung.
“Penciptaan kondisi yang prima tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Realokasi anggaran MBG ke perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur mudik merupakan investasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh ratusan juta masyarakat Indonesia,” ungkapnya.
Kendati mengusulkan realokasi, Gerry menekankan bahwa langkah ini harus disertai mitigasi sosial bagi kelompok rentan yang mungkin tidak terjangkau tradisi berbagi masyarakat.
Pendataan valid dan kolaborasi dengan lembaga zakat untuk bantuan tunai bisa menjadi solusi jangka pendek. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas jika realokasi dilakukan.
Gerry menegaskan, usulan ini bukan upaya menghapus bantuan sosial, melainkan rasionalisasi kebijakan berbasis konteks.
“Dengan menentukan skala prioritas dan timbang-timbang cakupan manfaat yang lebih luas, opsi tersebut dapat diambil sebagai bentuk kehadiran negara untuk seluruh elemen masyarakat di Indonesia,” jelas Gerry.