TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Anggota DPRD Makassar, Hartono, meminta Pemerintah Kota Makassar memberikan kompensasi kepada masyarakat Kecamatan Manggala yang terdampak langsung persoalan sampah di Antang.
Ia mengusulkan agar iuran sampah bagi warga terdampak digratiskan secara menyeluruh.
Menurut Hartono, persoalan sampah di Antang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Manggala.
Ia menggambarkan kondisi yang kerap dikeluhkan warga, terutama saat peralihan musim dari kemarau ke musim hujan.
"Paling parah itu kalau habis musim kemarau tiba-tiba hujan sedang-sedang, wah baunya itu sampai ke Bukit Baruga itu,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Senin (23/2/2026).
Meski masyarakat dinilai sudah relatif memaklumi kondisi tersebut, Hartono menegaskan pemerintah tidak boleh lepas tangan.
“Cuma, tidak boleh karena maklumnya kemudian kita lepas tangan urusan itu,” ungkapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, ia mengusulkan agar warga yang terdampak mendapatkan kompensasi berupa pembebasan iuran sampah tanpa melihat kriteria tertentu.
Pasalnya, sampah yang ada di TPA Antang bukan cuma berasal dari Kecamatan Manggala saja, melainkan datang dari seluruh penjuru Kota Makassar.
“Maka kami, saya pribadi sebagai anggota DPRD mengusulkan kepada pemerintah kota sebagai bentuk kompensasi kita kepada mereka yang setiap hari menikmati bau sampah,' jelasnya,
"Kenapa tidak secara keseluruhan yang terdampak itu diberikan kompensasi berupa penggratisan dari iuran sampah tanpa melihat dia memenuhi syarat gratis atau tidak," tambah dia.
Ia menilai, sudah sepatutnya ada kontribusi nyata dari pemerintah kota kepada masyarakat Manggala.
“Masa kita tidak punya kontribusi apa-apa ke mereka itu, ya sudah digratiskan lah sampah mereka supaya tidak lagi dibebani dengan iuran sampah yang ya sekalipun tidak besar tapi kan juga menguras kantong juga karena itu dibayar," ujarnya.
Hartono mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada dinas terkait hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar.
“Kalau ke langsung ke Pak Wali kan tidak perlu, ke dinas terkait saja, ke dinas lingkungan hidup sudah bosan kita sampaikan itu. Termasuk ke Bapenda kita sampaikan untuk dipertimbangkan," ungkapnya
Legislator PKS itu berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan serius sebagai bentuk keadilan bagi warga yang selama ini terdampak.
“Ya mudah-mudahan ini bisa menjadi keputusan supaya ya jangan hanya bau sampahnya yang terus dinikmati oleh masyarakat kita di sana,” jelasnya