Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Kronologi mahasiswi asal Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Umum Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat kejadian itu, sepeda motor milik korban berhasil dibawa kabur oleh dua orang pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan TribunBengkulu.com, korban bernama Febria Marsyah (22), warga Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.
Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor polisi BD 3386 CU, melaju dari arah Kota Lubuklinggau menuju Kota Bengkulu.
Baca juga: Kronologi Petani di Rejang Lebong Dibacok dan Motornya Dibakar, Tapi Malah Ditangkap Polisi
Setibanya di Desa Taba Padang, korban dihadang dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku kemudian langsung merebut sepeda motor yang dikendarai korban dan melarikan diri ke arah Kepala Curup.
Kapolsek PUT, Kompol Mansyur Daud Manalu, membenarkan adanya kejadian tersebut. Usai insiden, korban langsung mendatangi Polsek PUT untuk membuat laporan.
"Iya betul, ada kejadiannya, silahkan langsung konfirmasi ke Polres," jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri, menjelaskan kasus ini ditangani oleh Polsek Padang Ulak Tanding.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
"Benar, sedang ditangani oleh Polsek PUT, pelakunya berjumlah dua orang," jelas Hasan.
Dalam kejadian tersebut, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.
Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir sebesar Rp 8 juta.