Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan kini mendukung rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sikap itu berbeda dengan sebelumnya, ketika ia mengaku belum sepenuhnya sepakat.
"Mungkin kalau tahun kemarin saya nggak terlalu setuju dan agak menghambat soal kenaikan iuran BPJS, Pak Menkes, tahun ini saya setuju, harus dilaksanakan," beber Cak Imin di kantor pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Senin (23/2/2026).
Meski sejalan dengan usulan Menteri Kesehatan, ia menilai detail teknis tetap perlu dibahas lebih lanjut oleh direksi BPJS, termasuk soal pengadaan alat kesehatan seperti cathlab agar reformasi berjalan komprehensif.
"Saya kira langkah-langkah yang diusulkan Pak Menkes adalah langkah penyehatan," katanya.
Target Tak Ada Lagi Defisit
Cak Imin menegaskan transformasi BPJS Kesehatan harus membuat lembaga itu lebih sehat secara keuangan dan tidak lagi mengalami defisit.
"Kita transformasi BPJS untuk lebih maju tahun ini, nggak ada defisit-defisit lagi," tegasnya.
Menurutnya, skema JKN adalah pola gotong royong berskala besar yang berbasis konstitusi. Karena itu, pembenahan harus dilakukan menyeluruh.
"Logika Pak Menkes benar, kalau yang paling bawah saja sudah dibayari APBN, kenaikan berapa pun tidak ada masalah karena level desil 7 ke atas adalah yang mampu," ujarnya.







