TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait unggahan viral Dwi Sasetyaningtyas (DS) yang memamerkan status kewarganegaraan Inggris sang anak.
Polemik mencuat karena Dwi dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026), Purbaya menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi langsung dengan suami Dwi.
"Pak Dirut sudah berbicara dengan (suami) terkait sepertinya dia setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai olehnya di LPDP," kata Purbaya.
Menurut Bendahara Negara tersebut, pemerintah masih akan menghitung total dana yang harus dikembalikan, termasuk bunga yang melekat.
Tegaskan Aturan dan Sumber Dana Publik
Purbaya mengaku menyesalkan polemik yang muncul. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting untuk menegakkan aturan LPDP secara konsisten.
"Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk memastikan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Karena itu, ia menyayangkan apabila penerima beasiswa justru dinilai menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan negara.
Purbaya juga menegaskan bahwa pengembalian dana akan diminta secara penuh berikut bunga. Bahkan, ia menyampaikan ultimatum tegas.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.
Awal Mula Polemik di Media Sosial
Sebelumnya, Dwi Sasetyaningtyas memicu perdebatan setelah mengunggah video di Instagram dan Threads yang menampilkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.
Dalam video tersebut, ia mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Unggahan tersebut segera viral dan memancing respons keras dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan tersebut kurang bijak, mengingat Dwi merupakan awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai negara.
Perdebatan pun meluas, tak hanya pada isi pernyataan, tetapi juga menyentuh aspek kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.
Rekam Jejak Pendidikan dan Pengabdian
Dwi tercatat sebagai lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, mengambil jurusan Sustainable Energy Technology dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.
Selama masa pengabdian di Indonesia pada 2017–2023, Dwi menginisiasi penanaman 10.000 pohon bakau di berbagai wilayah pesisir, memberdayakan ibu rumah tangga agar dapat berpenghasilan dari rumah, terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatera, hingga membangun sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun demikian, polemik yang berkembang menunjukkan bahwa isu kewarganegaraan, nasionalisme, dan pengelolaan dana publik menjadi hal yang sangat sensitif di ruang digital.
Kini publik menantikan kejelasan lebih lanjut terkait mekanisme pengembalian dana dan status administratif yang bersangkutan, seiring komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan yang berlaku.
Sumber: Kompas.com/TribunTrends