Suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro, mau mengembalikan dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah diterima selama menempuh studi magister dan doktoral.
Sebagai informasi, Arya merupakan lulusan magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda.
Sosoknya menjadi sorotan setelah video istrinya bersyukur anaknya menjadi warga negara Inggris viral di media sosial.
Video tersebut berbuntut panjang karena Tyas dianggap merendahkan Indonesia dengan mengucapkan 'cukup aku saja WNI, anakku jangan'.
Adapun Tyas juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.
Bersedianya Arya mengembalikan dana beasiswa LPDP disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan pengembalian dana LPDP itu termasuk besaran bunga yang ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP nilainya jadi termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta , Senin (23/2/2026).
Lalu berapa dana beasiswa yang harus dikembalikan Arya ke LPDP? Berikut perhitungannya.
Tribunnews.com mencoba untuk menghitung perkiraan dana beasiswa LPDP yang akan dikembalikan Arya.
Adapun seluruh rincian nominal bantuan mengacu pada Buku Panduan Pencairan Keuangan Beasiswa 2025 yang diterbitkan oleh LPDP dan Kemenkeu.
Total dana beasiswa yang dihitung hanya bantuan biaya hidup bulanan, bantuan dana tesis dan disertasi, bantuan dana asusransi, bantuan buku, dan bantuan publikasi jurnal internasional.
Sementara bantuan lain seperti biaya transportasi, biaya penelitian, dan biaya seminar atau konfernsi tidak masuk hitungan.
Sebagai informasi, bantuan beasiswa yang diterima Arya hanya saat dirinya menempuh pendidikan magister dan doktoral saja.
Sementara saat menempuh pendidikan sarjana di jurusan Teknik Kelautan Institut Teknologi Bandung (ITB), menggunakan biaya mandiri.
Arya merupakan lulusan magister di Utrecht University, Belanda pada tahun 2016.
Lalu, ia melanjutkan pendidikan doktoralnya di universitas yang sama dan lulus pada tahun 2022 dengan gelar PhD.
Terkait bantuan beasiswa LPDP selama menempuh pendidikan magister, Arya menerima dana sebesar Rp1,29 miliar.
Adapun rinciannya yaitu bantuan biaya pendidikan magister yang diperkirakan sebesar Rp496 juta.
Biaya ini mengacu bagi mahasiswa non Uni Eropa untuk masa studi 2025-2026.
Sehingga, ada kemungkinan bahwa biaya pendidikan Arya saat mendaftar berbeda.
Adapun Arya menerima bantuan untuk hidup bulanan sebesar Rp712 juta.
Hitungan di atas berasal dari asumsi bahwa Arya lulus magister selama dua tahun.
Lalu, berdasarkan buku panduan LPDP, mahasiswa penerima beasiswa yang menempuh pendidikan di Belanda, maka akan menerima biaya hidup sebesar 1.500 euro atau setara dengan Rp29,7 juta (kurs Rp19.842) tiap bulannya.
Selain itu, dirinya juga menerima bantuan dana tesis sebesar Rp30 juta, bantuan asuransi, Rp29 juta, bantuan buku Rp20 juta, dan bantuan publikasi jurnal internasional Rp25 juta.
Untuk bantuan buku, bagi penerima beasiswa yang mampu menyelesaikan studinya selama 18 bulan atau kurang, maka akan menerima satu kali bantuan sebesar Rp10 juta.
Sementara, Arya masuk kategori kedua yakni penerima bantuan yang menempuh pendidikan selama 18-29 bulan. Sehingga bantuan buku yang diterima yakni sebanyak dua kali.
Selanjutnya, total bantuan yang diterima Arya saat menempuh pendidikan doktoral mencapai Rp1,24 miliar.
Berdasarkan penjelasan di laman Utrecht University, bagi mahasiswa doktoral yang diterima seperti Arya, maka tidak dibebani biaya kuliah.
Pasalnya, mayoritas pendidikan tinggi di Belanda termasuk Utrecht University, menganggap mahasiswa doktoral sebagai karyawan (PhD candidate).
Sehingga, mahasiswa justru menerima gaji ketika diterima.
Lalu biaya hidup selama menempuh pendidikan doktoral yang diterima Arya mencapai angka sebesar Rp1,06 miliar.
Hitungan di atas dengan asumsi Arya mampu menyelesaikan pendidikannya selama tiga tahun.
Lalu, ia juga menerima bantuan lain berupa dana disertasi sebesar Rp120 juta, dana asuransi Rp29 juta, biaya buku senilai Rp30 juta, dan biaya publikasi jurnal internasional Rp25 juta.
Nominal terkait biaya buku berdasarkan masa studi Arya yakni selama tiga tahun atau 36 bulan.
Di mana masuk dalam kategori ketiga yakni dengan masa studi antara 30-41 bulan.
Sehingga ketika dijumlahkan, total dana beasiswa LPDP yang harus dikembalikan Arya sebesar Rp2,53 miliar.
Namun, hitungan tersebut belum termasuk bunga yang harus dibayarkan seperti yang disampaikan oleh Purbaya.