Sempat Kejar-kejaran Dengan Petugas, Komplotan Begal yang Resahkan Warga Sako Palembang Ditangkap
Slamet Teguh February 23, 2026 06:45 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum dan Polsek Sako akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku komplotan begal, Kamis (19/2/2026) malam.

Ketiga pelaku yakni SR (24) warga Jalan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning; AD (28) warga Jalan Irigasi Lorong Agraria, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang Alang Lebar; serta YN (24) warga Jalan Super Semar Lorong Sepakat Jaya 2, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Penangkapan bermula saat anggota Reskrim Polsek Sako bersama Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan terhadap AD di kawasan Tanjung Barangan yang berhasil diamankan lebih dulu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AD, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya, SR dan YN di kawasan Rusun dan Gandus.

Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, bahkan salah satu pelaku harus nyemplung ke sungai sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.

Korban, Rian Pratama (24), saat itu sedang melintas menggunakan sepeda motornya di Jalan Sako Baru.

Tiba-tiba korban dipepet dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang pelaku.

Korban yang terkejut kemudian berhenti. Pelaku YN mengancam korban dengan mengacungkan pisau sambil mencabut kunci kontak motor.

Korban berusaha menghindar namun terjatuh.

Pelaku AD kemudian mengambil handphone korban dan membawa kabur sepeda motor korban ke arah Indogrosir.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2022 bernopol BG 2175 AEF.

Baca juga: Pulang Menangis, 2 Remaja Ternyata Jadi Korban Begal Payudara di Gandus Palembang, Pelaku Bermotor

Baca juga: Tampang Pelaku Begal Payudara di Palembang Viral Terekam CCTV, Naik Motor Beraksi ke 3 Bocah

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M. Jedi P membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, tiga pelaku begal yang sering meresahkan warga Sako sudah berhasil diringkus oleh tim gabungan Reskrim Polsek Sako yang dibackup Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar AKBP M. Jedi P, Senin (23/2/2026) siang.

Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap tersangka AD, kemudian dilakukan pengembangan hingga dua pelaku lainnya berhasil diamankan.

“Saat ini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kemungkinan TKP lain maupun pelaku lainnya,” tambahnya.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Poco warna hijau dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu bernopol BG 2424 AAH yang digunakan pelaku AD saat beraksi.

Atas ulahnya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 479 Kuhp tentang CURAS (Pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjar.

 

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.