Meruncing, dr Piprim Klaim Dua Wamenkes Akui Mutasi Dirinya ke RS Fatmawati Tak Benar
GH News February 23, 2026 08:09 PM
Jakarta -

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso menekankan banyak bukti kuat yang membuktikan proses mutasi dirinya dari RSCM ke RSUP Fatmawati yang berujung pemecatan sebagai status aparatur sipil negara (ASN Kemenkes), tidak sesuai prosedur.

Ia mengklaim hal tersebut bahkan diakui oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus.

Menurut dr Piprim, dalam komunikasinya dengan kedua wakil menteri, mereka mengamini persoalan dalam proses mutasi tersebut.

"Yang saya permasalahkan itu niat mutasinya kan nggak benar. Kemudian saya melawan dengan menganggap bahwa mutasi itu tidak ada, oleh karena itu saya menolak seluruh proses selanjutnya. Di situlah kemudian diterapkan peraturan disiplin ASN. Kalau aturan itu diterapkan, ya pasti kena bisa sampai pemecatan," ujar dr Piprim saat ditanyai detikcom, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan yang menjadi keberatannya adalah aspek atau niat di balik keputusan mutasi tersebut.

"Yang saya permasalahkan adalah niatnya. Niat mutasi itu nggak benar, dan ini diaminkan oleh dua Wamenkes," katanya.

Ia juga menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang bukan dilakukan oleh para wakil menteri, melainkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan, juga Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.