Harta Kekayaan Syukur Iwantoro Mertua Dwi Sasetyaningtyas LPDP, Dulu Sekjen Kementan!
Amir M February 23, 2026 09:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Syukur Iwantoro, mantan Dirjen Peternakan dan Sekjen Kementerian Pertanian, menjadi sorotan setelah menantunya, Dwi Sasetyaningtyas, viral karena dianggap menghina Indonesia meski penerima beasiswa LPDP.

Selama berkarier di Kementan, Syukur dikenal menapaki berbagai jabatan strategis dan pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam beberapa kasus suap.

Saat ini, perhatian publik juga tertuju pada keluarganya, khususnya terkait kewajiban LPDP dan domisili internasional anak-anaknya.

Warga Negara Indonesia (WNI) penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetyaningtyas yang dianggap menghina Indonesia ternyata menantu dari mantan pejabat Indonesia. 

Wanita pemilik akun Sasetyaningtyas itu menantu dari mantan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro.

Syukur Iwantoro pernah menjadi Dirjen Peternakan pada tahun 2011 hingga 2015.

Selain itu, lulusan Ilmu Peternakan di Fakultas Peternakan IPB itu juga berada di puncak kariernya saat menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Kementan.

Sekjen Kementan salah satu posisi administratif tertinggi di kementerian tersebut persis di bawah Menteri.

Syukur mengawali kariernya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementan.

Dimuat situs IPB, Syukur Iwantoro memulai karier di Kementan dari staf di Biro Kerja sama Luar Negeri, kemudian menjadi Kepala Sub-bagian Kebijakan Subsidi dan Harga di Biro Perencanaan, Kepala Bagian Program Badan Agribisnis, hingga menjadi Direktur Pengembangan Mutu Hasil Pertanian.

karier Syukur terus naik menjadi Kepala Pusat Standardisasi dan Akreditasi Pertanian, Kepala Badan Karantin Pertanian, Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pertanian, dan Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Pertanian. 

Selama menjadi pejabat Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 28 Februari 2013. 

Syukur diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka terkait dengan kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Saat itu Syukur diperiksa oleh KPK sebagai saksi atas kapasitasnya menjabat Dirjen Peternakan saat korupsi terjadi.

Bukan hanya itu, di tahun 2019, Syukur Iwantoro juga pernah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan kasus suap pengurusan izin impor bawang putih pada tahun 2019.

Ketika itu Syukur menjabat sebagai Sekjen Kementerian Pertanian.

Harta kekayaan Syukur Iwantoro

Berdasarkan data e-LHKPN tahun 2018 yang dapat diakses publik, Syukur melaporkan total kekayaan sebesar Rp3,093 miliar saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Rincian harta tersebut meliputi: Tanah dan bangunan senilai Rp2,660 miliar Alat transportasi dan mesin sebesar Rp246 juta Harta bergerak lainnya Rp125 juta Kas dan setara kas Rp81 juta Utang Rp20 juta

Rincian harta tersebut meliputi:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp2,660 miliar
  • Alat transportasi dan mesin sebesar Rp246 juta
  • Harta bergerak lainnya Rp125 juta
  •  Kas dan setara kas Rp81 juta
  • Utang Rp20 juta

Baca juga: Terungkap Biaya yang Diterima Suami Dwi Sasetyaningtyas dari LPDP, dari Dana Kuliah & untuk Hidup

POLEMIK LPDP - Kolase potret Dwi Sasetyaningtyas dan komentar lamanya singgung aset
POLEMIK LPDP - Kolase potret Dwi Sasetyaningtyas dan komentar lamanya singgung aset (Instagram/@sasetyaningtyas)

Polemik LPDP viral

Adapun syukur adalah ayah dari Arya Iwantoro mahasiswa yang juga penerima beasiswa LPDP.

Arya Iwantoro kemudian menikah dengan Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas dan hidup di Inggris sampai saat ini.

Nama Sasetyaningtyas viral usai dia memamerkan paspor Inggris milik anak-anaknya yang telah diterbitkan oleh pemerintah Inggris. 

Dalam pernyataannya di video yang diunggahnya, Tyas menyebut cukup dirinya yang WNI sementara anak-anaknya jangan. 

Pernyataan Tyas kemudian viral lantaran membuat sakit hati masyarakat Indonesia. 

Terlebih saat ditelusuri, Tyas ternyata penerima beasiswa LPDP yang anggarannya berasal dari pajak negara.

Saat ditelusuri lebih lanjut, suami Tyas yang juga anak dari pejabat Kementerian Pertanian ternyata belum memenuhi kewajiban pengabdian LPDP. 

Beasiswa yang dikelola negara tersebut memiliki ketentuan kewajiban kembali dan berkontribusi di Indonesia dengan skema 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun. 

Dalam konteks ini, muncul dugaan bahwa Arya telah menetap di Inggris selama beberapa tahun pasca-studi, sehingga dinilai belum atau tidak memenuhi kewajiban kontraktualnya.

Perdebatan di ruang digital pun meluas. Sebagian warganet mempertanyakan komitmen penerima beasiswa negara yang dibiayai oleh dana publik. 

Di sisi lain, ada pula yang menilai kontribusi ilmiah di level internasional tetap dapat memberi manfaat bagi Indonesia, terlebih dalam bidang strategis seperti kelautan dan perubahan iklim.

Usai viral dan mendapatkan hujatan, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait unggahan paspor anak mereka. 

Ia menyatakan kewajibannya sebagai penerima LPDP telah ditunaikan dengan kembali ke Indonesia dan membangun usaha berbasis lingkungan. 

Namun, publik menilai persoalan tidak berhenti pada klarifikasi tersebut, karena status kewarganegaraan anak dan domisili sang suami di Inggris dinilai saling berkaitan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.