Dua Pria di Bintan Lari Ketakutan Usai Tembaga di PT BAI Mereka Potong dan Mengeluarkan Api
Eko Setiawan February 23, 2026 10:22 PM

TRIBUNBATAM.id, BINTAN  - Dua pria berinisial S (42) dan Am (21) tak berkutik usai ketahuan mencuri kabel tembaga milik PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Aksi itu dilakukan keduanya di kawasan Galang Batang, Sabtu (21/2/2026) dini hari.

Pencurian itu pertama kali diketahui Security PT. BAI.

Kasihumas Polres Bintan AKP Bako membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Kedua pelaku menjalankan aksinya saat suasana sedang sepi. 

Awalnya mereka memotong kabel tembaga aktif yang mengalir ke area filtrasi limbah PT. BAI. 

"Salah satu pelaku kena setrum," kata Bako, Senin (23/2/2026).

Pelaku tidak mengetahui bahwa kabel itu dalam kondisi tegangan tinggi.

"Begitu di potong ada percikan api hingga terjadi kebakaran kecil di lokasi," jelasnya. 

Para pelaku pun panik, keduanya melarikan diri dan meninggalkan peralatan "tempur" mereka di Tempat  Kejadian Perkara (TKP).

"Alat potong dan handphone merk OPPO milik salah satu pelaku tertinggal di lokasi kejadian," kata dia.

Securiti PT. BAI pun berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang. Jejak pelaku pun terungkap. 

Tak butuh waktu lama, kedua pria tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti berupa gunting besi besar (pemotong beton), pisau cutter, dan gergaji besi.

"Saat ini kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Gunung Kijang untuk proses hukum lebih lanjut," bebernya. 

Keduanya telah mengakui bahwa peralatan yang tertinggal di lokasi adalah milik mereka yang sedianya digunakan untuk mencuri kabel itu.

Keberhasilan ini menjadi sinyal tegas bagi para pelaku kejahatan di Bintan. 

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 17 ayat (1) huruf (f) dan (g) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 477 ayat (1) terkait percobaan pencurian dengan pemberatan. 

"Ancaman hukumannya tetap tegas guna memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan," ungkap Bako. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.