Kasus Penculikan Anaknya Naik Sidik, Avril Waloeyo Mengucap Syukur
Willem Jonata February 23, 2026 11:33 PM

 

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Avril Waloeyo mengungkapkan rasa syukur setelah kasus penculikan anak yang dia laporkan resmi naik ke tahap penyidikan.

Laporan tersebut ditangani oleh Polrestabes Surabaya, menyusul peristiwa terpisahnya Avril dari anaknya yang masih berusia 3,5 tahun sejak Oktober 2025 lalu.

Avril bersyukur karena pihak kepolisian telah menunjukkan keseriusan dalam menangani laporannya. 

Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan adil dan segera memberikan kepastian hukum bagi dirinya sebagai ibu kandung.

"Iya, saya mengapresiasi kinerja Polrestabes Surabaya karena laporan atas penculikan anak saya sudah naik sidik dan mereka juga sudah menunjukkan effort untuk membantu saya," ujar Avril Waloeyo saat dihubungi awak media, Senin (23/2/2026).

"Dan saya berharap saya bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini dan semoga segera selesai,” katanya.

Kasus ini bermula pada 11 Oktober di apartemen pribadi Avril, La Riz Mansion, Surabaya. 

Baca juga: Marak Penculikan Anak, Komisioner KPAI Dorong Ruang Publik Diawasi CCTV 24 Jam

Belakangan diketahui, Melanie bisa masuk karena telah mengambil salah satu kunci akses apartemen tanpa izin dan tanpa sepengetahuan Avril.

Saat itu, Melanie menyampaikan niat membawa Owen, anak Avril yang berusia 3,5 tahun, ke mal di bawah apartemen untuk minum kopi bersama Sindu Waloeyo dan berjanji segera kembali. 

Namun hingga berjam-jam kemudian, Owen tak kunjung dikembalikan dan Melani tak memberikan kabar apa pun.

Avril yang mulai panik lalu mencoba menghubungi Melani berkali-kali, tapi upaya tersebut tak membuahkan hasil. 

Dalam kondisi cemas sebagai seorang ibu, Avril akhirnya menghubungi polisi setempat.

"Sebagai seorang ibu yang sangat khawatir, saya kemudian menghubungi polisi setempat. Petugas datang ke apartemen, dan saya menjelaskan seluruh kejadian,” tutur Avril.

Petugas yang datang sempat menyarankan Avril untuk terus mencoba menghubungi Melani sambil menunggu kepulangan anaknya. 

Namun hingga malam hari, Melani tetap tidak kembali dan masih tidak memberikan respons apa pun.

Kekhawatiran Avril pun semakin memuncak. Ia kembali menghubungi pihak kepolisian dan petugas kembali mendatangi apartemennya. 

"Menjelang malam hari, Melanie masih belum kembali bersama anak saya dan tetap tidak memberikan respons," kata Avril.

"Kekhawatiran saya semakin meningkat, sehingga saya kembali menghubungi pihak kepolisian,” tambahnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi mengarahkan Avril untuk membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya agar penanganan kasus bisa dilakukan secara maksimal. 

Avril bahkan tak tahu sama sekali kenapa ibu angkatnya itu ingin membawa putranya yang masih berusia 3.5 tahun.

"Sejujurnya saya kurang tahu jelas kenapa Ibu Melanie bawa anak saya, tapi saya tidak mau bikin asumsi tentang Ibu Melanie. Dan sebelumnya, konflik sewajarnya keluarga yang sedikit cekcok," jelasnya.

Ia mengaku sejak awal sulit mendapat akses komunikasi dengan Melani, barulah setelah laporannya dilakukan gelar perkara mulai ada komunikasi.

"Saat pertama awal saya melaporkan Ibu Melani dan Ibu Melanie melaporkan saya balik, tidak ada usaha komunikasi dari Ibu Melanie," beber Avril.

"Dan baru setelah perkara ini naik gelar, baru ada Ibu Melani mencoba kontak saya, tapi saya masih butuh waktu untuk diri saya menenangkan diri," terusnya.

Pada 12 Oktober, Avril pun mendatangi Polrestabes Surabaya dan melaporkan dugaan penculikan anak.

Sejak saat itu, Avril harus berjuang mendapatkan kembali hak pengasuhan atas anak semata wayangnya. 

Upaya tersebut berlanjut ke Bali, termasuk melalui proses mediasi dengan Melanie di Direktorat Kriminal Umum Polda Bali pada Senin (27/10). 

Mediasi berlangsung alot dan melibatkan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Denpasar. 

Bahkan, Avril harus menunggu sekitar empat jam hingga Melani hadir dalam agenda tersebut.

Tercatat, sejak 11 Oktober 2025, Avril telah terpisah dari anaknya. Diduga dibawa nenek angkatnya dari Surabaya ke Bali tanpa izin dan sepengetahuannya. 

Dalam situasi ini, Avril menegaskan dirinya sebagai ibu kandung harus memperjuangkan hak asuh anaknya melalui jalur hukum.

(Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.